Ngawi, suaramedianasional.co.id – Kapolsek Geneng AKP Munaji, ikut gemas dengan tingkah pengemudi bus yang ugal-ugalan di jalan dan membahayakan pengguna lalu lintas.
Senin pagi (14/1) Kapolsek yang sudah mengemban tugas di berbagai Kecamatan di Ngawi tersebut, saat berangkat bekerja melihat bus Sumber Selamat W 7044 UZ berjalan ngebut di jalan jurusan Maospati-Geneng. Bus jurusan Yogyakarta-Surabaya itu berjalan sangat kencang di jalan raya. “Hal itu tentu dapat membahayakan penumpang, dan juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kapolsek pun memerintahkan anak buahnya untuk menghentikan dan selanjutnya menilang bus tersebut. Sopir bus Mugiyanto, asal Jenangan Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, tampak pasrah dengan sanksi tilang yang dikenakan polisi.
Alasan mengejar target waktu, agar sampai di terminal dengan tepat, memang sering memicu pengemudi bus antar kota antar provinsi (Akap) memacu busnya dengan kecepatan luar biasa. Tak jarang hal ini menyebabkan kecelakaan yang berakibat fatal bahkan menelan korban jiwa yang tak sedikit. “Semoga tindakan kami dapat menjadi pembelajaran, penumpang juga akan nyaman bila pengemudi hati-hati dan tidak ugal-ugalan,” pungkas AKP Munaji. (ari)