HomeSUARA DAERAHMembaik, Hasil Laporan BPK di Kabupaten Karo

Membaik, Hasil Laporan BPK di Kabupaten Karo

Penyerahan LHP BPK di Medan dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kamis (28/3).

Karo, suaramedianasional.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara menyampaikan Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo, dalam pantauan Penyelesaian Kerugian Daerah semester I/2019 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Triwulan I/2019 serta Hasil Pemeriksaan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Partai Politik 2018.

Penyampaian hasil pemeriksaan BPK ini oleh V.M. Ambar Wahyuni pada Bupati Karo, Terkelin Brahmana di Medan, Kamis (28/3). “Kita boleh berlega hati, karena performa Karo dari laporan hasil pemeriksaan BPK mengalami perbaikan dibanding sebelumnya,” ujar Terkelin Brahmana.

Hal ini bisa dilihat dari laporan keuangan di berbagai OPD pada tahun 2018, Pemkab Karo mendapat rekomendasi 66 kasus dan 50 kasus diantaranya sudah berhasil diselesaikan. “Tahun 2017 ada 11 kasus belum ditindaklanjuti, tahun 2018 hanya tinggal  kasus saja,” ujar Terkelin.

Prosentase pengelolaan keuangan sekitar 70,98 persen dan naik dari tahun 2017 lalu.

Bupati Karo Terkelin Brahmana berada di Medan bersama perwakilan DPRD Thomas Joverson Ginting, Kepala Inspektorat Philemon Brahmana, Kadis Kesbangpollinmas, Tetap Ginting dan Sekretaris DPRD Karo, Petrus Ginting.

Kepala Inspektorat Kabupaten Karo, Philemon Brahmana mengatakan, pihaknya akan terus memacu OPD untuk menyelesaikan laporan keuangan mereka sesuai temuan BPK. “Ini mencakup baik dalam administrasi maupun ketika ada temuan yang membutuhkan ganti rugi,” ujarnya.

Terkait LHP Dana Banpol, Kepala Kesbangpolinmas Karo, Tetap Ginting, menyampaikan, hal itu sudah diserahkan ke masing-masing partai politik yang menerima dana. Setiap suara masuk ke parpol yang memiliki kursi di dewan berhak menerima bantuan sebesar Rp 4.619 per orang. Rincian penerimanya adalah Partai Nasdem (Rp. 63, 7 juta), PDI-P (Rp. 121,5 juta), Partai  Golkar (Rp.137,6 juta), Partai Gerindra (Rp.135), Partai Demokrat (Rp. 148,1) PAN (Rp. 90,7 juta), Partai Hanura (Rp. 76, 7 juta). “PKPI menolak menerima sehingga ada Rp 86,763 juta yang tidak dibayarkan,” kata Tetap Ginting.

Sekretaris DPRD Karo, Petrus Ginting mengakui LHP menyangkut dana banpol, masih ada beberapa kasus. Termasuk belum lengkapnya laporan dari parpol yang sudah menerima dana. Ini misalnya pada PDI-P, Partai Gerindra dan Partai Hanura. “Besaranannya bervariasi, namun kami akan komunikasikan lagi hal ini ke parpol-parpol yang masih memiliki catatan di laporan BPK,” pungkasnya. (ius)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Kejapanan Bersholawat, Mas Rusdi Hadir di Tengah Ribuan Masyarakat

PASURUAN, SMNNews.co.id - Masyarakat Desa Kejapanan diramaikan oleh acara Halalbihalal Kejapanan Bersholawat yang diselenggarakan, di Ruko Japanan Trade Center (JTC) Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol,...

Tinjau Wilayah Akibat Banjir, Bupati Pasaman Sabar AS: Perlu Aksi Secepatnya!

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dampak banjir yang melanda wilayah Pasaman beberapa daerah Pasaman, menyisakan banyaknya rusak sarana dan prasarana dibeberapa tempat, Seperti halnya yang dirasakan...

Cak Imin Berpesan Jangan Ada Abuse of Power di Pilkada 2024, Relawan Kompak: Ini Sudah Terjadi di Kota Malang!

SURABAYA, SMNNews.co.id - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menemui bakal calon kepala daerah (bacakada) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Diacara ini, Cak...