HomeSUMATERA BARATPASAMANPolres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Berupa Ganja

Polres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Berupa Ganja

Polres Pasaman, pihak TNI dan Pemkab Pasaman saat memusnahkan barang bukti berupa ganja
Pasaman, suaramedianasional.co.id – Polres Pasaman memusnahkan barang bukti berupa ganja siap edar. Barang haram ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan tong besi di pelantaran Mapolres setempat, Selasa (23/7/2019).
Dalam pemusnahan itu, juga dihadiri oleh pihak TNI dan Pemkab Pasaman serta instansi atau lembaga terkait. Ini merupakan bentuk dukungan dalam memberantas narkoba di Ranah Pasaman saiyo.
Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin mengatakan pemusnahan seluruh sisa BB Ganja itu dari hasil penangkapan oleh Opsnal Satresnarkoba di jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (11/7) lalu.
“Dari penangkapan itu diamankan dua tersangka dan 43 paket Narkotika jenis Ganja kering dengan berat sekitar 43,7 Kilogram. Namun yang dimusnahkan hari ini 42 Kilogram, sementara sisanya akan dijadikan BB saat persidangan nanti di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping,” kata AKBP Hasanudin.
AKBP Hasanudin mengatakan seluruh BB tersebut berasal dari daerah Madina-Sumut yang akan diedar di Kota Bukittinggi-Sumbar.
“Tersangka masing-masing yaitu TJ (35), dan RA (24). TJ ini merupakan warga Jorong Balai Baru, Desa Tanjung Barulak, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanahdatar. Sedangkan RA merupakan warga Surau Baru, Jorong Koto Hilalang, Desa Balingka Kecamatan IV Koto, Agam,” terang Hasanuddin.
Ia mengatakan kedua tersangka terbukti berperan sebagai perantara dalam jual beli (Kurir) Narkoba Golongan I jenis Ganja dan melakukan pemufakatan jahat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
“Kedua tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Tersangka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara,” tutupnya. (Mad)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Seorang Pria di Kota Malang Tewas Terlindas Truk Tronton, Korban Langsung Dievakuasi di RSSA Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Merjosono dan menewaskan Buamin (66) warga Jalan Kolonel Sugiono III Mergosono Kota Malang. Pria lansia ini...

Menteri Koperasi dan UKM Hadiri PLUT KUMKM Summit 2024, Teten Sampaikan Hal Ini!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menghadiri acara Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM)...

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...