Ngawi, suaramedianasional.co id – Razia balapan liar dilakukan petugas gabungan dari Polres Ngawi dan TNI, di sepanjang Jl A. Yani dan Yos Sudarso, Sabtu malam (10/8/2019).
Razia ini akhirnya berhasil mengamankan 43 kendaraan yang tidak memenuhi standar. Menurut Kabag Opa Polres Ngawi, Kompol Slamet Suyanto, banyak informasi dari warga bahwa di sepanjang jalan protokol sering dipakai jadi ajang balapan liar. “Pada kendaraan yang tidak memenuhi standar kita lakukan pembinaan, pemiliknya juga kita bina agar tidak mengulangi,” ujar Slamet Suyanto.
Kendaraan yang ditilang, dilakukan penahanan hingga satu bulan kedepan. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang dimodifikasi, diduga khusus digunakan untuk balapan.
“Bagi yang sudah ditilang, motornya kami tahan sebulan. Sedangkan proses pengambilan kendaraan jika sudah mengikuti sidang di pengadilan, dengan syarat pengambilan barang bukti harus melengkapi kendaraan yang tak standar dikembalikan seperti semula,” pungkasnya. (and)