HomeBERITAAda Penambahan Masa Kerja, KPU Trenggalek Minta Tambahan Anggaran Pada Pilbup 2020

Ada Penambahan Masa Kerja, KPU Trenggalek Minta Tambahan Anggaran Pada Pilbup 2020

KPU Trenggalek saat gelar audensi bersama Komisi I dan II DPRD Trenggalek

Trenggalek, SMNNews.co.id – Terbitnya surat edaran dari KPU RI 228 mengatur tentang masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi sembilan bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek menggelar audiensi bersama DPRD serta eksekutif di gedung DPRD Trenggalek. 

Dengan adanya surat edaran tersebut KPU meminta tambahan anggaran untuk honor PPS pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek yang akan dilaksanakan di tahun 2020 mendatang. 

Gembong Derita Hadi selaku Ketua KPU Trenggalek mengatakan kedatangan KPU di kantor DPRD hari ini untuk melakukan hearing bersama komisi I dan II, pada hearing tersebut intinya KPU meminta tambahan untuk honor Adhoc terutama pada PPS. 

Karena menurut aturan yang terdahulu bahwa untuk PPK bekerja selama 10 bulan dan PPS 8 bulan. Namun ada SE 228 KPU RI PPK yang mengatur tentang masa kerja PPS dari 8 bulan menjadi 9 bulan. 

“Jika untuk PPK tidak ada masalah, namun karena menyangkut PPS yang jumlahnya besar jadi dari KPU mengajukan tambahan dan disepakati bahwa hanya di tambah Rp 500 juta sehingga masih kurang Rp 77 juta,” tutur Gembong, Kamis, (12/12/2019).

Di tempat yang sama Arik Sri Wahyuni Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai memimpin rapat menjelaskan, memang benar KPU meminta audiensi kepada DPRD, karena ada surat kementerian mengenai standart honorarium untuk KPU terutama di PPS. 

Dengan mengajukan anggaran Rp 680 juta, DPRD hanya bisa memberikan solusi dengan penambahan anggaran Rp 500 juta. 

“Sedangkan untuk anggaran Rp 32,8 milyar kemarin hanya bisa disetujui hingga APBD induk selesai,” terangnya.

Diimbuhkan Arik, jika ada penambahan kedepan, akan dilakukan pada P-APBD. Sehingga tambahan Rp 500 juta itu akan masuk di anggaran tahun 2020. Karena penambahan tersebut disetujui sesuai kemampuan anggaran daerah. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Didukung Tokoh Agar Maju Bupati Blitar, Mantan Wabup Blitar Tunggu Restu Ketum PAN dan Pondok PETA Tulungagung

BLITAR, SMNNews.co.id – Desakan mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso untuk maju menjadi calon Bupati Blitar, pada Pilkada 2024 semakin menguat. Namun keputusannya menunggu restu dari...

Ancam Sebar Foto Bugil Siswi SMP di Kota Malang, Warga Banjarnegara Diamankan Polisi

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Pria berinisial MS warga Banjarnegara, Jateng terpaksa harus mendekam di penjara. Pria 24 tahun itu ditangkap polisi karena mengancam menyebarkan...

Pemkab Asahan Melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Kirimkan Dua Orang Instruktur ke Padang

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mengirimkan dua orang Instruktur yang didalam wilayah Kabupaten Asahan untuk menjadi peserta Kompetisi Keterampilan Instruktur...