HomeBERITAAda Penambahan Masa Kerja, KPU Trenggalek Minta Tambahan Anggaran Pada Pilbup 2020

Ada Penambahan Masa Kerja, KPU Trenggalek Minta Tambahan Anggaran Pada Pilbup 2020

KPU Trenggalek saat gelar audensi bersama Komisi I dan II DPRD Trenggalek

Trenggalek, SMNNews.co.id – Terbitnya surat edaran dari KPU RI 228 mengatur tentang masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi sembilan bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek menggelar audiensi bersama DPRD serta eksekutif di gedung DPRD Trenggalek. 

Dengan adanya surat edaran tersebut KPU meminta tambahan anggaran untuk honor PPS pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek yang akan dilaksanakan di tahun 2020 mendatang. 

Gembong Derita Hadi selaku Ketua KPU Trenggalek mengatakan kedatangan KPU di kantor DPRD hari ini untuk melakukan hearing bersama komisi I dan II, pada hearing tersebut intinya KPU meminta tambahan untuk honor Adhoc terutama pada PPS. 

Karena menurut aturan yang terdahulu bahwa untuk PPK bekerja selama 10 bulan dan PPS 8 bulan. Namun ada SE 228 KPU RI PPK yang mengatur tentang masa kerja PPS dari 8 bulan menjadi 9 bulan. 

“Jika untuk PPK tidak ada masalah, namun karena menyangkut PPS yang jumlahnya besar jadi dari KPU mengajukan tambahan dan disepakati bahwa hanya di tambah Rp 500 juta sehingga masih kurang Rp 77 juta,” tutur Gembong, Kamis, (12/12/2019).

Di tempat yang sama Arik Sri Wahyuni Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai memimpin rapat menjelaskan, memang benar KPU meminta audiensi kepada DPRD, karena ada surat kementerian mengenai standart honorarium untuk KPU terutama di PPS. 

Dengan mengajukan anggaran Rp 680 juta, DPRD hanya bisa memberikan solusi dengan penambahan anggaran Rp 500 juta. 

“Sedangkan untuk anggaran Rp 32,8 milyar kemarin hanya bisa disetujui hingga APBD induk selesai,” terangnya.

Diimbuhkan Arik, jika ada penambahan kedepan, akan dilakukan pada P-APBD. Sehingga tambahan Rp 500 juta itu akan masuk di anggaran tahun 2020. Karena penambahan tersebut disetujui sesuai kemampuan anggaran daerah. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...