HomeBERITAGara - Gara Uang Rp 20 Ribu, Suami di Lamongan Aniaya Istrinya

Gara – Gara Uang Rp 20 Ribu, Suami di Lamongan Aniaya Istrinya

Pelaku saat diamankan oleh petugas

Lamongan, SMNNews.co.id – Gara – gara uang Rp 20 ribu dipakai untuk  bayar cicilan lemari, ibu rumah tangga di Lamongan dihajar oleh suaminya sendiri hingga mengalami laku memar. Ibu rumah tangga itu sebut saja berinisial SF ,29 ,.warga Desa Plumpang Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan mengalami luka setelah dibogem oleh sumainya bernama Mochamad Sodikin Abdul Ghofur ,29. Tidak terima dianiaya oleh suaminya, SF melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut ke Mapolres Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga itu ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamomgan , korban SF sendiri  melaporkan suaminya  bernama Mochamad Sodikin Abdul Ghofur ke Mapolres Lamongan. Berbekal laporan korban SF dan dua alat bukti serta hasil visum, PPA langsung mengamankan pelaku tanpa bisa mengelak apa yang telah diperbuat dengan istrinya.

“Korban (SF) sendiri yang melaporkan. Pelaku ( Mochamad Sodikin Abdul Ghofur) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di jalan Desa Bali Plumpang Sukodadi. Pada tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga,” jelasnya AKP Norman , Jumat (03/01).

AKP Norman sapaan akrabnya AKP Wahyu Norman Hidayat mengungkapkan kejadian kasus kekerasan dalam rumah tangga itu bermula sekitar pukul 07.30 WIB korban sedang berada di rumah sendirian. Tiba-tiba ada seseorang datang ke rumah menagih uang cicilan lemari. “Karena korban tidak mempunyai uang sama sekali, akhirnya korban berinisiatif mengambil uang milik suami yang ada di dalam lemari kamar untuk dibayarkan ke penagih,” jelasnya.

Lebih lanjut AKP Norman menjelaskan, korban mengambil uang itu bukan bermaksud mencuri, tapi untuk membayar cicilan lemari yang menjadi tanggungan keluarga. Sesaat kemudian penagih pergi, tersangka datang langsung menuju kamar dan menuju lemari. Tersangka mendapati uang miliknya berkurang Rp 20 ribu.

“Dengan wajah memerah, tersangka tanpa berfikir positif menuding istrinya menanyakan kemana uangnya yang berada di dalam lemari berkurang sebanyak Rp 20 ribu. Korban Siti berterus terang mengaku ia yang telah mengambil uang tersebut. Siti juga menjelaskan pada suaminya, kalau uang yang diambil itu untuk membayar cicilan kredit lemari,” bebernya.

Mendengar jawaban itu lanjut AKP Norman, tersangka bukannya ikhlas menerim penjelasan istrinya. Namun sebaliknya naik pitam dan marah -marah.Dengan serta merta, tersangka langsung mengambil sandal dan memukulkan ke korban dengan sasaran telinga bagian kiri dan lengan kiri. “Tersangka empat kali memukul korban pakai sandal. Dua kali di telinga dan dua kali kemudian pada lengan kanan,” jelasnya.

Akibat pukulan keras itu, tambah Norman, korban mengalami bengkak dan memar pada telinga dan lengan. Korban semakin ketakutan dengan aksi tersangka. Spontan korban berteriak meminta tolong ke tetangga sekitar. Korban kesakitan melarikan diri ke tetangga untuk meminta pertolongan. Aksi kekerasan tersangka berhenti ketika melihat istrinya kabur ke rumah tetangga.(ato).

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Kadispora Kabupaten Asahan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 Bersama Kapolres Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Polres Asahan mengadakan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 di aula polres asahan, antusias pendukung indonesia yang sangat tinggi...

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus, Berikut Daftarnya!

PASURUAN, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. Pemusnahan...

Rusdi Sutejo Resmi Daftar Cabup Pasuruan di Partai PDIP

PASURUAN, SMNNews.co.id - Ketua DPC Partai Gerindra H. M Rusdi Sutejo mendatangi kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDIP) dengan membawa beberapa berkas guna...