HomeBERITAPenertiban IMB Kurang Maksimal, Komisi I DPRD Trenggalek Minta Penegakan Perda Dilakukan

Penertiban IMB Kurang Maksimal, Komisi I DPRD Trenggalek Minta Penegakan Perda Dilakukan

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid

TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Masih sangat kecil dalam sektor pendapatan Komisi I DPRD Trenggalek minta Dinas Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bekerja secara maksimal. Perminataan tersebut sebagai evaluasi rencana kerja tahun 2020 ini untuk fokus pada penanganan Izin Mendirikan Banguna (IMB).

“Mengenai IMB ternyata masih banyak masalah, terutama pada sektor pendapatan pada IMB,” ungkap Husni Tahir Hamid, Jumat (7/2/2020)
Dijelaskan Husni, masih sangat kecil di karenakan apa kontrol dari penegakan hukum itu sendiri seperti satpol PP belum maksimal.

Dilapangan sendiri sebenarnya banyak orang-orang yang membangun bahkan merehap itu saja seharusnya bayar IMB tetapi itu tidak dilakukan. Jadi mereka belum memaknai arti IMB.

“IMB itu suatu izin dimana tujuannya untuk melindungi masalah lain terutama dalam konstruksi,” jelasnya.

Jadi bagaimana bisa menjamin keamanan seseorang bila kontruksinya tidak ada untuk dijamin padahal dalam hal ini yang menjamin itu siapa PUPR. Itu kalau ada apa-apa kalau roboh tentunya akan menjadi panjang urusannya. 

“Memang tujuannya untuk melindungi, sehingga sebenarnya ini menjadi wajib untuk di lakukan,” pungkasnya. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Pamekasan Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah dan Vaksinasi Influenza

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kepolisian Resor Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Pamekasan dan RS Moh Dahlan...

Didukung Tokoh Agar Maju Bupati Blitar, Mantan Wabup Blitar Tunggu Restu Ketum PAN dan Pondok PETA Tulungagung

BLITAR, SMNNews.co.id – Desakan mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso untuk maju menjadi calon Bupati Blitar, pada Pilkada 2024 semakin menguat. Namun keputusannya menunggu restu dari...

Ancam Sebar Foto Bugil Siswi SMP di Kota Malang, Warga Banjarnegara Diamankan Polisi

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Pria berinisial MS warga Banjarnegara, Jateng terpaksa harus mendekam di penjara. Pria 24 tahun itu ditangkap polisi karena mengancam menyebarkan...