HomeBERITARatusan Juta, Kerugian Bentrok Suporter Persebaya vs Arema di Blitar

Ratusan Juta, Kerugian Bentrok Suporter Persebaya vs Arema di Blitar

Polisi menunjukkan sepeda motor yang dibakar akibat bentrok supporter.

BLITAR, SMNNews.co.id – Bentrok supporter bola saat laga Persebaya vs Arema di Blitar, Selasa lalu, mengakibatkan kerugian meteri hingga ratusan juta.

Kepala Bakesbangpol PBD Kota Blitar, Hakim Sisworo menaksir, kerugian akibat rusuh suporter sementara mencapai lebih dari Rp 250 juta. Petugas merinci, 4 kelurahan di dua kecamatan ikut terdampak dari rusuh yang terjadi di sekitar Stadion Soperijadi.

Di Kecamatan Kepanjen Kidul, lokasi yang dekat stadion tersebut, termasuk parah. “Ada sekitar 6 bekyar sawah, merugikan 25 orang petani pemiliknya,” ujar Hakim.

Selain itu, rusih supporter menyebabkan terbakarnya 14 sepeda motor dan 2 mobil, di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul.

Kemudian di Kelurahan Kauman sekitar alun-alun ada 8 laporan, 4 kerusakan bangunan dan 4 pemilik warung dan toko.

“Ada juga yang beberapa pemilik warung dan toko yang tidak melapor, karena mengikhlaskan,” ungkap Hakim

Selanjutnya Kelurahan Sukorejo dan Kelurahan Tanjungsari juga ada 3 warga yang melaporkan warung dan toko tempat usaha mereka, ikut terdampak. “Ini baru ada yang melapor juga bahwa ada perampasan HP dan uang,” tandasnya.

Bukan hanya korban material, namun korban luka juga mencapai 6 orang. Para korban terdiri dari 2 warga Blitar, 3 warga Surabaya dan 1 warga Tulungagung.

Pasien asal Surabaya dirujuk ke RSUD dr Soetomo, 1 korban patah kaki dirujuk ke RS Saiful Anwar dan seorang lainnya dirawat di RS Aminah Blitar. “Seluruh biaya pengobatan, dibiayai Pemprov Jatim,” tuturnya.

Kerugian material terbesar lainnya, adalah dari banyaknya kendaraan yang dibakar, roda dua maupun mobil.

Hakim menyatakan, warga yang turut menjadi korban bentrok supporter segera melapor ke Kantor Bakesbangpol untuk didata dan disetorkan ke Bakesbangpol Jatim.

“Daftar kerugian akan dikirim ke provinsi besok Jumat 21 Februari 2020, selanjutnya akan dicek, dan diproses oleh provinsi,” pungkasnya. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Wakil Bupati Asahan Ikuti Musrenbang RPJPD 2025-2045 Sumatera Utara

ASAHAN, SMNNews.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin buka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumut tahun 2025-2045. Turut hadir...

Pendamping PKH Gelar Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Sekaligus Acara Halal Bi Halal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kisaran Timur telah memulai pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) yang baru-baru ini dilaksanakan di Kelurahan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Kirimkan 17 Peserta Pelatihan yang Telah Dinyatakan Lulus Seleksi dan Wawancara

ASAHAN, SMNNews.co.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menyerap lebih banyak tenaga kerja terampil, Ibu Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia...