HomeBERITAJuli Yusran, Sampai Hari Akhir Calon Pilkada Perseorangan yang Mendaftar Nihil

Juli Yusran, Sampai Hari Akhir Calon Pilkada Perseorangan yang Mendaftar Nihil

KPU Kabupaten Pasaman

PASAMAN, SMNNews.co.id – Pendaftaran calon Perseorangan atau jalur independen Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman tahun 2020 Nihil alias tidak ada. 

Terpantau saat rapat pleno penutupan penerimaan syarat dukungan calon perseorangan yang tahapannya di jadwalkan mulai dari tanggal 19 Februari 2020 sampai dengan 23 Februari 2020, tepat pukul 24.00 WIB KPU Kabupaten Pasaman secara resmi menutup penerimaan berkas syarat dukungan calon perseorangan.

Komisioner KPU Pasaman, Juli Yusran mengatakan bahwa sampai hari terakhir (23/2) pukul 24.00 WIB  belum ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan.

“KPU Pasaman sifatnya menunggu dan melayani setiap warga negara Indonesia yang ingin mendaftar menjadi Calon Bupati Pasaman pada kontestasi Pilkada tahun 2020. Baik itu melalui jalur perseorangan maupun melalui Parpol. Untuk jalur perseorangan, setelah kita tunggu hingga pukul 24.00 WIB (23/2), calon dari jalur perseorangan yang mendaftar nol alias nihil,” ungkap Juli Yusran.

Seperti diketahui, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Antony Rahmat-Rahmat Setia (ARAH), dipastikan batal maju dari jalur perseorangan (Independent) dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2020. 

Pasangan birokrat-politisi yang semula bersemangat hendak maju dari jalur independen dalam Pilbup Pasaman, urung mendaftarkan diri ke KPU, untuk menyerahkan syarat dukungan Paslon perseorangan, Minggu (23/2).
Berdasarkan keterangan Liaison Officer (LO) Tim Antony-Rahmat (Arah), Rulli Firmansyah, calon pasangan perseorangan Antoni Rahmat dan Rahmat Setia batal mendaftar ke KPU Pasaman dengan sejumlah alasan. 

Rulli mengatakan, bahwa pihaknya (Tim LO) ARAH, sudah mendatangi  KPU Pasaman, Minggu (23/2) untuk menyampaikan batalnya paslon Antony-Rahmat mendaftar dari jalur perseorangan.

“Sekitar pukul 14.30 WIB (23/2), kami beranggotakan 5 orang sudah menyampaikan secara resmi, pernyataan sikap. Kedatangan kami diterima langsung oleh Ketua KPU Pasaman dan Komisioner lainnya,” kata Rulli. 
Sebagaimana diketahui, bahwa Minggu, (23/2) hingga pukul 24.00 WIB, merupakan Hari terakhir penyerahan syarat dukungan Bakal Paslon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemkab Asahan Melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Kirimkan Dua Orang Instruktur ke Padang

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mengirimkan dua orang Instruktur yang didalam wilayah Kabupaten Asahan untuk menjadi peserta Kompetisi Keterampilan Instruktur...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan dengan antusias menghadiri Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara yang diadakan di Hotel Saka Medan. Forum...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Rapat Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Triwulan I di Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pejabat Fungsional pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Asahan menghadiri rapat yang diadakan di Aula E-Planning BAPPEDA...