HomeBERITABerikut 10 Item Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Tulang Bawang Oleh...

Berikut 10 Item Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Tulang Bawang Oleh Ditlantas Polda Lampung

Berikut 10 Item Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Tulang Bawang Oleh Ditlantas Polda Lampung

Tulang Bawang, SMNNews.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melakukan penilaian Program Kampung Tertib Lalu Lintas milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang.

Kegiatan penilaian ini, di laksanakan hari Kamis (12/03/2020), sekira pukul 10.00 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang Andy Siswantoro, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, Tim penilai yang datang untuk melakukan penilaian Program Kampung Tertib Lalu Lintas hari ini adalah Tim III dari Ditlantas Polda Lampung.

“Ketua Tim Kasi Audit dan Inspeksi Kompol Hapran, SH yang beranggotakan Kanit Dikmas Subditkamsel Iptu Fony Salimubun, Pamin IV Subbag Renmin Penata III C Sutomo, SE, Ba Subditkamsel Bripka Triska Adi Saputra dan Dinas Perhubungan Pembina IV A Adi Prasetyo, S.Sos, MM,” ujar Andy.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan, launching Kampung Tertib Lalu Lintas nantinya akan di selenggarakan di semua Kampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dan pelaksanaannya di lakukan secara bertahap.

“Kampung Tri Tunggal Jaya ini merupakan pilot project untuk Kampung Tertib Lalu Lintas, selain sebagai sarana untuk mensosialisasikan peraturan lalu lintas juga bisa untuk kamtibmas yang lainnya.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kampung dan Pemerintah Daerah serta semua stakeholder yang telah membantu mensukseskan Program Kampung Tertib Lalu Lintas,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas Ipran mengatakan, ada 10 item yang menjadi sasaran penilaian untuk Program Kampung Tertib Lalu Lintas yang di lakukan oleh Tim III dari Ditlantas Polda Lampung.

Pertama, rambu-rambu lalu lintas.

Kedua, jalur aman pejalan kaki dan sepeda.

Ketiga, penerangan jalan.

Keempat, sarana dan prasarana jalan.

Kelima, aturan yang disepakati warga pemukiman.

Keenam, pemasangan spanduk, baliho dan pembuatan mural tentang keselamatan.

Ketujuh, pengangkatan dan penunjukan warga pemukiman sebagai penghubung dan penanggung jawab program.

Kedelapan, pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan.

Kesembilan, tersedia ruang publik terbuka ramah anak, taman lalu lintas mini.

Kesepuluh, keterlibatan warga dalam mewujudkan Kampung Tertib Lalu Lintas.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Kabupaten Tulang Bawang, Tim Penilai dari Ditlantas Polda Lampung, Kapolres Tulang Bawang, Kajari Menggala, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Kasat Lantas, Perwakilan dari Kodim 0426, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Kampung, masyarakat dan tamu undangan.(Hrd)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemkab Jombang Raih Opini WTP untuk ke-11 Kali Berturut-turut

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemkab Jombang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, Perwakilan Jawa Timur untuk kali ke-11...

Stop Bullying, Polres Pamekasan Gencar Lakukan Police Goes To School

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Polres Pamekasan gencar melakukan kegiatan Police Goes To School, kali ini dilaksanakan oleh Polsek Palengaan,  Kapolsek Palengaan AKP Ach Supriyadi turun...

Upacara Hardiknas 2024, Pemkab Jombang Gaungkan Giat Belajar, Giat Prestasi dan Giat Berkarya

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 di lapangan Pemda Jombang pada Kamis (02/05/2024) pagi. Upacara diikuti...