NGAWI, SMNNews.co id – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, dibagikan untuk puluhan ribu warga di Kabupaten Ngawi.
“BST dari Kemensos ini diberikan pada warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum terdaftar jadi penerima bantuan lain,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Tri Pudjo Handono.
Bantuan ini dibagikan untuk warga terdampak Covid-19, selain itu juga disyaratkan untuk mereka yang belum pernah mendapat bantuan sosial lainnya. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), tentu saja tidak ikut diberi bantuan tersebut.
“Data penerima sudah ditetapkan dari Kementerian Sosial. Bila ada tambahan data pun, sudah kami upload ke pusat,” ujar Tri Pudjo (08/06/2020).
BST itu sendiri diberikan selama 3 bulan dengan jumlah Rp 600 ribu per bulan. Di Ngawi, bantuan dibagikan untuk 45 ribu KK.
Meskipun daftar calon penerima BST sudah ada dari pusat, namun Pemkab melalui Dinsos memberikan skema yang dapat mewadahi usulan desa agar tidak salah sasaran.
“Kuota 45 ribu KK itu, sekitar 40 ribu menuruti DTKS, sedangkan 5 ribu KK lainnya adalah nama-nama yang diusulkan desa,” tambah Tri Pudjo.
Dinsos dan pemerintah desa juga bekerjasama untuk dapat memverifikasi ulang daftar calon penerima BST ini. Hal itu untuk mengantisipasi bila ada warga yang pindah atau meninggal, agar segera bisa dialihkan pada orang lain yang lebih membutuhkan. (iko)