HomeBERITABagikan 272 Sertifikat PTSL, Walikota Blitar Santoso Berharap Bisa Bantu Modal Usaha...

Bagikan 272 Sertifikat PTSL, Walikota Blitar Santoso Berharap Bisa Bantu Modal Usaha Rakyat

Walikota Blitar Santoso saat membagikan sertifikat program PTSL di Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo.

BLITAR, SMNNews.co.id – Walikota Blitar Santoso membagikan langsung sertifikat tanah warganya yang mendaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Pada Selasa (16/6/2020) sebanyak 272 sertifikat tanah di Kelurahan Tanjungsari dan Kelurahan Pakunden dibagikan.

Walikota Santoso dalam pembagian itu menyampaikan bahwa sertifikat tanah ini menjadi bukti sah akan kepemilikan tanah. Maka itu setiap warga masyarakat perlu memilikinya untuk mencegah terjadinya perselisihan akibat masalah kepemilikan tanah.

“Seperti himbauan Pak Presiden Jokowi program PTSL ini harus segera diselesaikan agar tidak terjadi perselisihan di masyarakat seperti saling klaim kepemilikan. Maka dari itu Pemerintah Kota Blitar melalui kelurahan-kelurahan memfasilitasi membantu warga kita untuk segera memiliki sertifikat melalui program PTSL ini,” ujarnya.

Santoso berpesan kepada masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat untuk segera mengurusnya melalui program PTSL ini. Sebab selain sebagai bukti sah kepemilikan tanah, sertifikat ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk digunakan sebagai jaminan meminjam kredit di jasa keuangan atau bank. Apalagi kini di fase new normal ini suntikan modal sangat dibutuhkan masyarakat untuk merintis usaha kembali

“Ya sertifikat ini bisa digunakan untuk membantu modal bagi warga yang ingin membuka usaha. Selama dimanfaatkan betul untuk usaha dan membayar agunannya lancar tentunya akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Setelah usaha jalan sertifikat ditarik kembali,” jelas walikota yang peduli wong cilik ini.

Sementara Kepala BPN Kota Blitar Budi Doyo mengatakan kalau pihaknya menargetkan hingga tahun 2025 tanah masyarakat Kota Blitar sudah bersertifikat. Namun dia memastikan dalam dua tiga tahun target itu bisa tercapai.

“Sekarang ini tinggal sedikit seperti di Keluaran Tanjungsari ini sekitar 7 hingga 8 persen yang belum terbit sertifikatnya. Masih kita teliti batas-batas tanah dengan tetangganya. Dan yang belum selesai ini rata-rata tanahnya ada di sini tapi pemiliknya domisili di luar Tanjungsari,” katanya. (hms/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...