HomeBERITAPemkab Pasaman Bersama TNI-Polri dan Kejaksaan Gelar Rapat Teknis Satgas Penanganan Covid-19

Pemkab Pasaman Bersama TNI-Polri dan Kejaksaan Gelar Rapat Teknis Satgas Penanganan Covid-19

Berlangsungnya kegiatan Rapat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang bertempat di Aula Balerong Anak Nagari, Kamis (15/10/2020). 

PASAMAN, SMNNews.co.id – Pemerintahan Kabupaten Pasaman bersama dengan TNI-Polri, Kejaksaan dan stake holder menggelar Rapat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bertempat di Aula Balerong Anak Nagari, Kamis (15/10/2020). 


Kegiatan rapat membahas kaitan meningkatnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman. Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Koordinator Bidang dan Sekretaris koordinator Bidang Satgas Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Kabupaten Pasaman. 


”Agenda hari ini kita rapat konsolidasi untuk meningkatkan kinerja, komunikasi dan koordinasi terkait meningkatnya zona covid-19 di Pasaman,” kata Ketua Satgas Yusuf Lubis.


Yusuf Lubis melanjutkan, rapat ini juga merupakan ikhtiar Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dalam rangka peningkatan penguatan kelembagaan Pemkab itu sendiri.

”Termasuk sinergitas Sat Pol-PP bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk mengetahui seperti apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

Dalam Kesempatan yang sama, Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf Ahmad Aziz menyatakan, apabila ada Anggota TNI atau keluarga TNI yang terjaring razia dalam rangka penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Pasaman jangan segan-segan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku.


“Apabila ada yang mencoba melakukan perlawanan segera laporkan kepada saya atau kepada Kasdim 0305/Pasaman untuk diberikan tindakan,” tegasnya Dandim.


Sementara itu Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah menjelaskan, bahwa pihak kepolisian Pasaman juga punya prinsip yang sama dengan Dandim 0305/Pasaman, tak ada pengecualian bagi Anggota Kepolisian dan Keluarga yang tidak patuh pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.


“Kita abdi negara dan abdi masyarakat harus menjadi contoh kepada masyarakat,” tegasnya.


Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman sebagai Sekretaris Satgas Covid-19, yang kemudian akan menterjemahkan bagaimana membangun mekanisme komunikasi dan informasi agar mendapatkan data yang akurat, valid, dan terverifikasi.

“Untuk mempermudah melakukan pelacakan atau tracing siapa saja yang terkonfirmasi atau kontak erat,” tandasnya.


Lebih lanjut, kata dia, Sedangkan tempat isolasi Wisma equator untuk tenaga medis yang terpapar, islamic centre untuk warga masyarakat Lubuksikaping.

“Puskesmas Bonjol untuk daerah selatan dan pelayanan dipindahkan ke puskesmas Kumpulan, sementara RS Pratama untuk warga utara dan pelayanan dipindahkan ke puskesmas Tapus,” jelasnya. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...