HomeJAWA TIMURNGAWITragisnya Nasib SMPN I Mantingan, Pengadaan Lahan Berujung Kasus Tipikor, Gedung...

Tragisnya Nasib SMPN I Mantingan, Pengadaan Lahan Berujung Kasus Tipikor, Gedung Lawas Juga Ambrol

Atap SMPN I Mantingan yang ambrol akibat kehujanan.

NGAWI, SMNNews.co.id – Atap SMPN I Mantingan, ambrol setelah Selasa lalu diguyur hujan deras, (20/10/2020).

Tidak ada korban jiwa karena lokasi sekolah kosong dan selama ini pembelajaran masih sistem daring.

Atap ruangan yang ambrol pun terlihat menganga dan bolong. Kayu berserakan dan menambah kesan memprihatinkan dari gedung yang perbaikannya terakhir kali dilakukan 14 tahun lalu itu.

“Saat ini kelas belum pula dipakai karena anak-anak masih belajar secara daring,” ungkap Edwi Susilo, Kepala SMPN I Mantingan.

SMPN I Mantingan sendiri semestinya sudah harus direlokasi sebab menempati lahan milik Ponpes Gontor dan tanah tersebut telah diminta kembali oleh si empunya.

Dinas Pendidikan Ngawi bahkan juga sudah melakukan pengadaan tanah pengganti untuk calon gedung SMPN I Mantingan.

Namun sayangnya, pengadaan tersebut berujung penyelidikan polisi dengan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi.

Dua tersangka ditetapkan, salah satunya adalah mantan sekretaris Dindik Ngawi. Kasusnya kini masih dalam persidangan yang ditangani Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sementara itu, mendengar atap gedung SMPN I Mantingan ambrol, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono langsung bereaksi.

Bupati yang acap disapa Kanang ini menyatakan, akan berusaha memperbaiki secara darurat dan pada bagian yang diperlukan, atas gedung SMPN I Mantingan tersebut.

Perbaikan dilakukan seperlunya sebab SMPN I Mantingan, memang seharusnya sudah pindah dari lahan tersebut.

“Saya minta tetap diperbaiki, namun mengingat nantinya juga akan pindah tempat, ya mungkin hanya rehab darurat,” ujarnya.

Pemkab Ngawi melalui Dindik belum memulai membangun SMPN I Mantingan di lahan yang terlanjur dibeli. Kanang mengaku masih perlu koordinasi dengan pihak ponpes.

Sebelumnya, pihak ponpes pernah menjanjikan membangunkan gedung pengganti sekolah itu. Namun belum ada titik terang mengenai hal itu.

Selain itu, pengadaan lahan pengganti SMPN I Mantingan itu sendiri masih dalam persidangan.

Hingga kini, belum ada putusan hukum tetap, sehingga masih terhitung sebagai tanah sengketa.

“Ini kan masih belum ada pembelajaran tatap muka, kalau kita mau memperbaiki pun harus melihat keperluannya. Toh nantinya harus pindah dari sana,” pungkas Kanang. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

PDIP Ngawi Tetap Usung Ony-Antok, Siap Daftar Penjaringan Parpol Lain

NGAWI, SMNNews.co.id - DPC PDIP Ngawi memastikan diri untuk mengusung pasangan petahana Bupati-Wabup Ngawi, Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko. "Ini hasil Rakercabsus DPC PDIP Ngawi,...

Tim Kesehatan Puskesmas Arjasa Periksa Kesehatan Perangkat Desa Kemuninglor

JEMBER, SMNNews.co.id - Tim Upaya Kesehatan Kerja Puskesmas Arjasa mendatangi kantor desa Kemuninglor kecamatan Arjasa untuk melakukan pengecekan kesehatan. Tim Kesehatan Puskesmas Arjasa memeriksa...

Bupati Pasaman Buka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional

PASAMAN, SMNNews.co.id - Ribuan Siswa dan para kepala sekolah, guru dari berbagai daerah di Kabupaten Pasaman, Padati halaman kantor Bupati Pasaman guna mengikuti pembukaan...