HomeBERITAKapolda Jateng Tinjau Instalasi Laboratorium PCR dan Forensik Klinik di RS Bhayangkara...

Kapolda Jateng Tinjau Instalasi Laboratorium PCR dan Forensik Klinik di RS Bhayangkara Semarang

Kapolda Jawa Tengah, meresmikan Pelayanan PCR Forensik Klinik.

SEMARANG, SMNNews.co.id – Dalam upaya meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan terhadap semua anggota Polri dan masyarakat umum, Rumah Sakit Bhayangkara Semarang membuka 2 layanan baru yaitu peresmian Laboratorium PCR dan Ruang Pelayanan Forensik Klinik (Forklin), Jumat (13/11/2020).

Tak menunggu waktu lama pagi ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung tinjau Instalasi PCR dan Ruang Pelayanan Forensik Klinik (Forklin) tersebut.

Dalam sambutanya Kapolda Jateng menerangkan PCR akan mendeteksi material genetik virus Corona dan mendiagnosa Covid-19.

“Pada situasi Pandemi saat ini sangat dibutuhkan pemeriksaan PCR tujuanya mengetahui segera apabila seseorang terpapar Covid-19 jadi bisa segera diisolasi dan dilakukan tracking sehingga penularan bisa kita hindari,” ujar Kapolda Jateng.

PCR atau sering disebut Polymerase Chain Reaction merupakan suatu standar baku untuk menegakkan diagnosis Covid-19.

Karumkit RS Bhayangkara Semarang, Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry menjelaskan Lab PCR milik RS Bhayangkara masih memunggun proses sertifikasi dari Kemenkes agar terdaftar sebagai Laborat jejaring Kemenkes.

Laborat PCR memiliki luas 37 M yang terdiri dari 3 ruangan. Ruang 1 penerimaan sample dan ekstraksi sample, Ruang 2 ruang mixing reagen, Ruang 3 ruang pemeriksaa PCR.

“Kapasitas pemeriksaan alat PCR ini kurang lebih 100 – 150 / hari, diharapkan selesai pemeriksaan paling cepat 1 hari, maksimal 3 hari,” ungkap Karumkit Pol Dr. dr. Sumy Hastry, Jumat (13/11/2020). 

Selain Lab PCR ada juga Forensik Klinik (Forklin) yaitu salah satu program unggulan baru diakhir tahun 2020 RS Bhayangkara Semarang sebagai rumah sakit ramah perempuan dan anak.

Layanan ini ditujukan untuk memberi pelayanan terpadu dan komprehensif bagi korban kekerasan seksual pada perenpuan dan anak yag melibatkan berbagai stake holder yaitu aspek medis medicolegal, aspek hukum, penanganan psikologi dan penanganan penyidikan.

“Fitur aduan online dapat mudah di akses masyarakat melalui aplikasi yang tergabung dalam aplikasi pendaftaran RS Bhayangkara,” ungkap Karumkit Pol Dr. dr. Sumy Hastry.

Tak lupa Kapolda Jateng meningatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protoko kesehatan dengan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (S11)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu 40,8 Gram dan Ekstasi  26,019 Butir

SURABAYA, SMNNews.co.id - Polrestabes Surabaya hari ini musnahkan narkotik jenis  sabu seberat 40,890,92 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26,019 butir,  Pemusnahan barang bukti...

Tim TNI-Polri dan Pemda Bongkar Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan diwilayah Banyuasin dan Muratara sepanjang, Kamis (16/5/2024). Dikecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin, terdapat dua lokasi...

Puluhan Wartawan Blitar Raya Gelar Unjuk Rasa Tolak Draf RUU Penyiaran

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Puluhan wartawan Blitar Raya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk...