HomeBERITAKapolda Jateng Tinjau Instalasi Laboratorium PCR dan Forensik Klinik di RS Bhayangkara...

Kapolda Jateng Tinjau Instalasi Laboratorium PCR dan Forensik Klinik di RS Bhayangkara Semarang

Kapolda Jawa Tengah, meresmikan Pelayanan PCR Forensik Klinik.

SEMARANG, SMNNews.co.id – Dalam upaya meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan terhadap semua anggota Polri dan masyarakat umum, Rumah Sakit Bhayangkara Semarang membuka 2 layanan baru yaitu peresmian Laboratorium PCR dan Ruang Pelayanan Forensik Klinik (Forklin), Jumat (13/11/2020).

Tak menunggu waktu lama pagi ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung tinjau Instalasi PCR dan Ruang Pelayanan Forensik Klinik (Forklin) tersebut.

Dalam sambutanya Kapolda Jateng menerangkan PCR akan mendeteksi material genetik virus Corona dan mendiagnosa Covid-19.

“Pada situasi Pandemi saat ini sangat dibutuhkan pemeriksaan PCR tujuanya mengetahui segera apabila seseorang terpapar Covid-19 jadi bisa segera diisolasi dan dilakukan tracking sehingga penularan bisa kita hindari,” ujar Kapolda Jateng.

PCR atau sering disebut Polymerase Chain Reaction merupakan suatu standar baku untuk menegakkan diagnosis Covid-19.

Karumkit RS Bhayangkara Semarang, Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry menjelaskan Lab PCR milik RS Bhayangkara masih memunggun proses sertifikasi dari Kemenkes agar terdaftar sebagai Laborat jejaring Kemenkes.

Laborat PCR memiliki luas 37 M yang terdiri dari 3 ruangan. Ruang 1 penerimaan sample dan ekstraksi sample, Ruang 2 ruang mixing reagen, Ruang 3 ruang pemeriksaa PCR.

“Kapasitas pemeriksaan alat PCR ini kurang lebih 100 – 150 / hari, diharapkan selesai pemeriksaan paling cepat 1 hari, maksimal 3 hari,” ungkap Karumkit Pol Dr. dr. Sumy Hastry, Jumat (13/11/2020). 

Selain Lab PCR ada juga Forensik Klinik (Forklin) yaitu salah satu program unggulan baru diakhir tahun 2020 RS Bhayangkara Semarang sebagai rumah sakit ramah perempuan dan anak.

Layanan ini ditujukan untuk memberi pelayanan terpadu dan komprehensif bagi korban kekerasan seksual pada perenpuan dan anak yag melibatkan berbagai stake holder yaitu aspek medis medicolegal, aspek hukum, penanganan psikologi dan penanganan penyidikan.

“Fitur aduan online dapat mudah di akses masyarakat melalui aplikasi yang tergabung dalam aplikasi pendaftaran RS Bhayangkara,” ungkap Karumkit Pol Dr. dr. Sumy Hastry.

Tak lupa Kapolda Jateng meningatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protoko kesehatan dengan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (S11)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Hadiri Perpisahan Pondok Pesantren Nurul Hidayah

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati  Pasaman, Sabar AS menghadiri perpisahan Santriwan dan santriwati pondok Pesantren Nurul Hidayah Simatorkis Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Sabtu...

Razia Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan Puluhan R2 di Dua Lokasi Berbeda

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan yang tergabung dalam pleton siaga Polres Pamekasan terjun langsung melakukan penindakan balapan liar dan mengamankan puluhan sepeda motor yang...

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, menggelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih  Anggota DPRD,...