HomeBERITAOperasi Yustisi Pemakaian Masker, Jaring 24 Pelanggar

Operasi Yustisi Pemakaian Masker, Jaring 24 Pelanggar

Operasi disiplin masker di Ngawi, Kamis (17/12/2020).

NGAWI, SMNNews.co.id – Operasi gabungan disiplin pemakaian masker digelar di jalur Jl. Yos Sudarso, Kota Ngawi, Kamis (17/12/2020).

Operasi tersebut melibatkan Polres Ngawi, Kodim 0805 Ngawi, Satpol PP, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri.

“Operasi ini sekaligus akan dilakukan sidang di tempat untuk para pelanggarnya,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya.

Operasi ini dilakukan demi meberikan penekanan kembali pada masyarakat agar tidak abai terhadap protokol kesehatan. Pencegahan atas penularan dan penyebaran Covid-19, aka efektif bila didukung seluruh elemen masyarakat.

Kendati sering dilakukan razia dan operasi penertiban penggunaan masker, masih saja ada yang melanggar.

Buktinya, terjaring 24 orang yang melanggar. Sebagian besar karena sama sekali tidak membawa masker, ada pula yang membawa namun tidak memakainya.

Para pelanggar langsung disidang di tempat. Sanksi yang diberikan berupa denda Rp 30 ribu atau hukuman kurungan 3 hari. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Seorang Pria di Kota Malang Tewas Terlindas Truk Tronton, Korban Langsung Dievakuasi di RSSA Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Merjosono dan menewaskan Buamin (66) warga Jalan Kolonel Sugiono III Mergosono Kota Malang. Pria lansia ini...

Menteri Koperasi dan UKM Hadiri PLUT KUMKM Summit 2024, Teten Sampaikan Hal Ini!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menghadiri acara Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM)...

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...