Trenggalek, suaramedianasional.co.id – Hiruk pikuk terkait dugaan menghilangnya Wabup Trenggalek, Muhammad Nur Arifin selama sepuluh hari kerja mendapat tanggapan beragam dari msyarakat, tak terkecuali, Akbar Abbas, mantan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek 2009 – 2014.
Abbas beranggapan selama pelayanan publik tidak terganggu bukanlah persoalan mendasar walaupun ada aturan yang mengatur perihal tidak masuk kerja. “Lo Bupati kan tidak berhalangan sehingga tidak akan menimbulkan persoalan terkait roda pembangunan di Kabupaten Trenggalek. Saya kira Muhammad Nur Arifin sudah tahu dan mempertimbangkan segala resiko yang diambil, “jelasnya.
Pria yang juga pernah menjadi Ketua DPC PDI – P Trenggalek ini berharap kepada masyarakat secara umum untuk tetap berfikir positif terkait isu yang beredar dan tidak berandai – andai dalam membuat kesimpulan. “Kalau dari sudut pandang politik, ini bisa dikatakan dinamika politik. Jadi tidak perlu didramatisir, “ucapnya.
Selanjutnya, menurut dia, memang perlu adanya kejelasan dan klarifikasi dari pemerintah daerah terkait merebaknya isu tersebut. “Yang jelas kita harus satukan tekad membangun Trenggalek dan tetap optimis, “jelasnya.
Akbar beranggapan jika diera digital ini komunikasi tidak harus tatap muka tetapi dengan kecanggihan tehnologi bisa menggunankan fasilitas elektronik.
Pendeknya, era sekarang ini lebih menitikberatkan pada sisi efisiensi dan efektivitas. “Kalau memang ada aturan yang menyalahkan itu adalah sebuah resiko Wabup dan harus dihadapi dengan lapang dada, “pungkasnya. (ags)