HomeBERITABantuan Ternak Sapi Digelapkan ,Ketua LSM KPK Tipikor Minta Usut Pengurus Kapoktan

Bantuan Ternak Sapi Digelapkan ,Ketua LSM KPK Tipikor Minta Usut Pengurus Kapoktan

Tampak bantuan ternak sapi

Lamongan, SMNNews.co.id – Dana Bantuan untuk pengelolaan pupuk organik dengan anggaran sebesar Rp 150 juta telah direalisasikan Tahun 2018 lalu ke Poktan Sumber Makmur Dusun Peresan Desa Garung Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan yang di ketua Imam. M untuk pembiayaan ternak sapi agar dapat di manfaatkan hingga beranak pinak dan bisa mensejahterakan masyarakat setempat.
Namun dana bantuan uang senilai itu yang di belikan sapi pada waktu itu sebanyak 10 ekor. Kini sapi tersebut tinggal  8 ekor, diduga digelapkan pihak oknum Poktan Sumber Makmur. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan bantuan ternak sapi yang sebelumnya di belikan 10 ekor dan dua ekor diduga dijual oleh ketua Poktan Sumber Makmur. Selain menerima dana bantuan UPPO, Poktan Sumber Makmur juga mendapatkan Hantraktor Rotry dan kandarann roda tiga yang seharusnya untuk anggota juga dikuasai oleh Ketua Poktan tersebut.
Sebelum juga terjadi kasus penggelapan bantuan ternak sapi yang di terima Poktan Tani Makmur Dusun Cancing Desa Sendang Rejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Dimana bantuan anggaran hibah sebesar 150 yang diterima sejak tahun 20118 lalu  di peruntukan ternak sapi dan untuk Pengelolaan Pupuk Organik.  Dan  peralatan pertanian berupa  Handtraktor Rotary serta Kendaran roda tiga diduga digelapkan oleh Ketua Kelompok Pertanian (Poktan) Tani Makmur berinisial PY. 
Sekertaris Kelompok Tani (Poktan) Tani Makmur berinisial IM menuturkan, program- program bantuan pemerintah yang semestinya di pergunakan sebaik – baiknya untuk  masyrakat kecil. Namun bantuan ternak sapi untuk pengelolaan  pupuk organik yang diterima Kelompok Tani Makmur  semestinya di karjakan bersama sama bukan untuk  untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
“Masak pengurus dan anggota tidak di kasih. Terus sapi yang ada d kandang itu sapi titipan dari saudara dan anaknya ( Ketua Kelompok Tani Makmur PY). Menurutnya  waktu nanti ada ceek cekan dari dinas terkait  bisa dilihat sapi masih utuh. Padahal itu titipan dan pengolahan pupuk dari kotaran ternak juga tidak jalan,” ungkapnya.
Sementara itu menyikapi persoalan seperti apa yang telah disampaikan oleh masyarakat diatas.  Ketua  LSM, KPK Tipikor Lamongan Suliono S.H ,  mendesak agar Dinas terkait dapat secepatnya bertindak untuk mengusut.‎ Karena menurutnya, terhadap pembagian ternak sapi tersebut merupakan hak dari anggota kelompok.
“Kita takutkan disini diduga dalam penyalurannya tidak tepat sasaran. Malah terhadap bantuan tersebut hanya dikuasai oleh oknum diluar anggota kelompok,” tuturnya.
Selanjutnya Ia juga menyarankan agar pihak Dinas Pertanian  dapat melakukan audit. Sehingga katanya agar persoalan dapat terang benderang. Pihaknya juga menduga ada oknum PPL Kecamatan berinisial ST  melakukan pungutan kepada Poktan yang mendapatan bantuan sebesar 20 persen dari nominal anggaran yang di terimanya.(aza)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....