BLITAR, SMNNews.co.id – Bapenda Kabupaten Blitar, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendataan Fenti Nurul Azizah, telah melaksanakan sosialisasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Doko.
Dalam keterangan kepada media, Fenti Nurul Azizah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan perubahan regulasi dari tahun sebelumnya ke tahun ini.
“Selain itu, juga ada perubahan terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) agar pajak daerah dapat sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelas Fenti Nurul Azizah. Kamis (02/05/2024) di Aula Kecamatan Doko.
Menurut Camat Doko, Andy Nur Aziz, sosialisasi PBB-P2 yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Blitar telah berjalan dengan baik. Dia menyampaikan rasa syukurnya karena kecamatan Doko telah mencapai target sebesar 20%. Andy Nur Aziz berkomitmen untuk terus berupaya agar pajak dapat dibayarkan lunas, sesuai dengan himbauan dari dinas terkait.
Dia juga berharap agar ke depannya, Kecamatan Doko dapat meraih prestasi lebih baik lagi dalam hal pembayaran pajak.
Pada acara sosialisasi tersebut, turut hadir kepala Desa dan pamong pungut se-Kecamatan Doko beserta warga masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak, yang merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah untuk pembangunan dan penyediaan layanan publik.
Sosialisasi mengenai pajak ini menjadi penting karena memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban pajak mereka dan dampaknya bagi pembangunan di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat, sehingga target-target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.
“Bapenda Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Dengan demikian, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar dapat terus meningkat untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (adv/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!