HomeBERITABawa Miras Arak, Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Diamankan

Bawa Miras Arak, Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Diamankan

Petugas Kepolisian Polsek Deket saat mengamankan mobil yang berisikan miras arak.

Lamongan , SMNNews.co.id – Aparat Kepolisian Polsek Deket berhasil mengamankan 20 kardus berisikan 240 botol minuman keras arak dari dalam mobil Toyota Fortuner. Mobil yang dikemudikan pasangan suami istri yakini Moedjoko dan Yuni Fatmawati asal warga Gubeng Kartajaya Kelurahan/Kecamatan Gubeng Surabaya diamankan polisi saat melintas Desa Pandanpancar Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan, Minggu (22/12) malam.

 Kapolsek Deket AKP Sunaryo Putro mengatakan perjalanan pasangan suami istri yang hendak membawa minuman haram ke Surabaya ini harus terhenti di Lamongan ini berawal dari anggota piket Polsek Deket mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan melintas mobil Toyota Fortuner warna hitam nopol L 1485 BN dari arah utara ke selatan menuju ke simpang tiga Dusun Nginjen Desa Pandanpancur mengangkut miras jenis arak.

“Mendapati laporan itu, anggota kami tancap gas melakukan penghadangan di simpang tiga Nginjen,” kata Kapolsek Deket, AKP Sunaryo Putro, Senin (23/12).

Tidak berselang lama, dari arah utara melaju mobil Toyota Fortuner yang dilaporkan. Saat dihadang dan dihentikan sang pengemudi tak kuasa mengelabuhi dua anggota  polisi dari Polsek Deket  Supangat dan M. Ali Muji yang menghadangnya. Dua anggota Polsek Deket ini dengan mengedepankan prosedur meminta pengemudi turun.

“Surat – surat kelengkapan kendaraan dan SIM diminta untuk ditunjukkan. Kemudian dua anggota ini meminta izin untuk menggeledah barang apa yang sedang diangkut. Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, terdapat miras jenis arak sebanyak 20 kardus yang berisi 240 botol miras,” ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka Moedjoko, arak diangkutnya itu baru saja ia beli dari Tuban. “Pengakuannya jelas dari Tuban dan akan di jual sendiri di Surabaya,” kata Sunaryo.

Selanjutnya, pengemudi bersarta barang bukti dan saksi Yuni Fatmawati dibawa ke Polsek Deket untuk diperiksa. “Tersangka dan barang bukti (BB) kita serahkan ke Sat Sabhara Polres Lamongan untuk sidang tipiring,” tandasnya.(ato)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Kabag Kesra Kabupaten Asahan Laporkan Pelaksanaan Manasik Haji Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, membuka secara resmi Manasik Haji 1445 H/2024 M Pemerintah Kabupaten Asahan di Pendopo...

Police Go To School, Polres Blitar Kota Ajarkan Tata Cara dan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini pada Pelajar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar Kota melaksanakan diseminasi keselamatan melalui kegiatan Police Go To School di sekolah sekolah. Kali ini sasaran diarahkan pada...

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Manasik Haji

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, membuka secara resmi Manasik Haji 1445 H/2024 M Pemerintah Kabupaten Asahan di Pendopo...