HomeBERITABawaslu Kendal Kasi Penindakan Firman,Lantik 127 Pengawas PTPS Kec.Weleri

Bawaslu Kendal Kasi Penindakan Firman,Lantik 127 Pengawas PTPS Kec.Weleri

Bawaslu Kendal Bersama Panwascam Lantik Petugas Pengawas PTPS se-Kecamatan Weleri

Kendal, SMNNews.co.id – Sebanyak 127 anggota Pengawas TPS (PTPS) diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Weleri,Dalam Ranka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal 9Desember mendatang ,Di joglo Six Water Kecamatan Weleri,kabupaten Kendal,Jawa Tengah Senin, (16/11/2020) 

Tampak hadir pula Forkopincam, kec weleri, camat Drs Nur Kholis, forum komunikasi pimpinan kec weleri, kapolsek Akp Miyardi SH, kepala panwas weleri Akso Abi Nur Ilahi, S.Kom. beserta anggota, hadir pula tokoh agama. 

Ketua Panwas kecamatan weleri  Akso Abi Nur Ilahi, S.Kom menyampaikan,pelantikan dilakukan 3 Gelombang, Diantaranya gelombang 1 jam 14.00 = desa sidomukti, bumiayu, manggungsari, sumberagung, pucuksari. Sejumlah 42 orang.

Gelombang 2 jam 16.00 desa penyangkringan, karangdowo, penaruban, payung, tratemulyo. weleri.sejumlah 41,digelombang 3 

Ngasinan, weleri, nawangsari, sambongsari, karanganom, montongsari, berjumlah 44 di jam 18.30 sampai selesai. Dengan total 127 TPS Se- Kecamatan Weleri, katanya kepada awak media

menyatakan bersyukur karena pengawas TPD kecamatan weleri-Kabupaten Kendal dapat dilakukan pelantikan. 

“sebagai penyelenggara kita harus independen, imparsial, dan melibatkan partisipasi masyarakat  agar pemilu berkeadilan,” katanya.

Menghimbau masyarakat untuk berperan aktif agar pemilu yang demokratis dan berkeadilan dapat terwujud. Kepada pengawas TPS berpesan untuk menjaga wibawa lembaga pengawasan dan soliditas tim, serta mampu menjalin kerjasama dengan para stakeholder karena jati diri panwas tetap bersikap adil.imbuh Akso Abi Nur Ilahi,

Sementara Firman Teguh Sudibyo divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kendal, menekankan untuk dapat menerima amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara benar dan baik.

Untuk keseluruhan 2 hari ini Bawaslu melantik 2242 PTPS, se-Kabupaten Kendal, imbuh Firman 

“Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan penyelenggaraan pemilu pada tingkat TPS diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan. Karena itu harus dapat menggunakan 3 pendekatan, pertama pasif yaitu menerima laporan dari masyarakat maupun peserta pemilu. Kedua aktif yaitu panwas dituntut untuk tetap aktif dalam setiap tahapan pemilu. Setiap tahapan pemilu harus terlaksana sesuai aturan. Ketiga partisipatif, yaitu memaksimalkan keterlibatan masyarakat, mengundang khalayak, organisasi massa, pemantau pemilu maupun media baik cetak maupun elektronik,” ungkap Firman

“Sebagai lembaga independen Pengawas TPS dituntut bisa mengembalikan kepercayaan publik. Pengawas TPS harus dapat memiliki integritas dan tanggung jawab. Dengan menjalankan tugas secara baik, diharapkan pemilu apapun bisa berjalan dengan baik dan aman. Karena itu paharus netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, harus jujur dan adil,” tambahnya(S11) 

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Stop Bullying, Polres Pamekasan Gencar Lakukan Police Goes To School

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Polres Pamekasan gencar melakukan kegiatan Police Goes To School, kali ini dilaksanakan oleh Polsek Palengaan,  Kapolsek Palengaan AKP Ach Supriyadi turun...

Bupati Pasaman Terima Penghargaan dari Gubernur Sumbar

PASAMAN, SMNNews.co.id - Sabar AS, Bupati Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), hari ini menghadiri upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah XXVIII...

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Hadiri Upacara Bendera pada Peringatan Hardiknas 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Supriyanto hadiri Upacara Bendera pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang di laksanakan di Halaman...