HomeBERITABeri Perlindungan Pada Perempuan dan Anak, Bupati Madiun Teken Kesepakatan dengan Pengadilan...

Beri Perlindungan Pada Perempuan dan Anak, Bupati Madiun Teken Kesepakatan dengan Pengadilan Agama

Kesepakatan Pemkab Madiun dan PA, diharapkan dapat melindungi hak warga, terutama anak-anak, dari dampak buruk perceraian.

MADIUN, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Madiun membuat kesepakatan bersama dengan Pengadilan Agama demi beri perlindungan pada perempuan dan anak, pasca perceraian.

Kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Pendopo Muda Graha, Selasa (2/8/2022).

Adanya MoU itu demi membentengi dampak buruk kibat perceraian, termasuk yang terkait dengan dampak ekonomi dan potensi bertambahnya warga miskin. Perempuan dan anak-anak adalah pihak yang sering berada di posisi itu, akibat perceraian.

Baca Juga : Terpeleset! Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Menuju Dam Pilangkenceng Madiun

Melalui dinas terkait, Pemkab Madiun pun siap menyediakan pendampingan bagi korban perceraian agar hak mereka dapat dipenuhi dan kepentingan masa depan anak terlindungi.

“Kita itu ingin bisa mengintervensi agar potensi kemiskinan akibat dampak perceraian di masyarakat, bisa diminimalisir. Contohnya pada soal pendidikan, kesejahteraan dan kesehatannya,” ujar Bupati Madiun, Ahmad Dawami.

Bupati Madiun yang akrab dipanggil Kaji Mbing itu mengatakan, kesepakatan antara Pemkab dan PA itu diharapkan dapat melindungi dan memberi pendampingan terkait putusan pengadilan agar hak anak yang harus diberikan oleh orang tuanya tak terabaikan.

“Kita akan melakukan edukasi, tentunya itu sudah diatur dalam koridor hukum. Tapi kita bisa melakukan pendekatan non hukum bersama-sama tokoh agama,” tambahnya.

Baca Juga : Lima Perempuan Mengadu di Hotline Korban Dukun Cabul Ngawi, DP3AKB Siapkan Pendampingan

Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Ahmad Zaenal Fanani, menjelaskan, adanya MoU dengan Pemkab Madiun itu. Salah satunya akan lebih menekan angka kasus perceraian dan memberikan kesadaran kepada masyarakat dengan menggandeng semua sektor terkait.

“Ke depan, hal ini kami harap memberikan kesadaran kepada masyarakat, sehingga bisa pula menurunkan tingkat perceraian di Kabupaten Madiun,” jelasnya. (Penulis : Dodik Eko P)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...