HomeBERITABupati Izinkan Resepsi Undang 500 Orang, Ini Syaratnya..!

Bupati Izinkan Resepsi Undang 500 Orang, Ini Syaratnya..!

Bupati Ngawi izinkan penyelenggaraan resepsi dengan tamu kaksimal 500 orang dan penerapan standar protokoler pencegahan Covid-19.

NGAWI, SMNNews.co.id – Pekerja seni dan persewaan alat pesta, boleh bernafas lega. Penyelenggaraan resepsi dibolehkan namun sejumlah syarat harus dipenuhi.

Hal ini disampaikan Bupati Ngawi sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Budi Sulistyono, Kamis (25/06/2020).

Menurut Kanang, sapaan akrabnya, pihaknya sudah digeruduk pekerja seni dan akhirnya mengizinkan dengan berbagai syarat. Hal ini juga demi nasib para pekerja seni agar tetap berpenghasilan.

Menurut dia, resepsi diizinkan, namun protokoler kesehatan harus dipatuhi. Resepsi dibatasi mengundang maksimal 500 orang, harus atur jarak, tanpa bersalaman, tetap bermasker, makanan tidak boleh prasmanan melainkan dibungkus agar dapat dibawa pulang.

“Istilahnya arus kedatangan para tamu jadi semacam drive thru,” tutur Kanang.

Gambaran yang diberikan Gugus Tugas Covid-19 di Ngawi, untuk pelaksanaan hiburan di lokasi resepsi ada beberapa macam.

Namun untuk penyelenggaraan wayang, ludruk atau ketoprak belum dizinkan. “Boleh bila dilakukan secara virtual,” ujar Kanang.

Saat resepsi, tidak boleh ada sumbangan lagu, microphone diberi pelindung, pemain hiburan bermasker di kecuali saat bernyanyi, menjaga jarak, dan tuan rumah menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Kanang mengakui, kesadaran mematuhi protokoler kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat Ngawi mulai menurun. Kesadaran yang menurun itu makin kentara begitu tahapan pra new normal dijalankan.

Namun memberi kelonggaran untuk penyelenggaraan resepsi itu, menurut dia, tidaklah kontradiktif dengan upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita sudah kemukakan sejumlah syarat itu, kalau pekerja seni bersedia ya silakan, pelaksanaannya juga akan dipantau gugus tugas covid-19 tingkat desa,” tukasnya. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Seorang Pria di Kota Malang Tewas Terlindas Truk Tronton, Korban Langsung Dievakuasi di RSSA Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Merjosono dan menewaskan Buamin (66) warga Jalan Kolonel Sugiono III Mergosono Kota Malang. Pria lansia ini...

Menteri Koperasi dan UKM Hadiri PLUT KUMKM Summit 2024, Teten Sampaikan Hal Ini!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menghadiri acara Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM)...

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...