HomeBERITABandel Bermasker Didenda Rp 250 Ribu, Kadin Satpol PP Tegaskan Hanya Hoaks

Bandel Bermasker Didenda Rp 250 Ribu, Kadin Satpol PP Tegaskan Hanya Hoaks

Kadin Satpol PP Ngawi tegaskan, denda bagi warga yang tidak bermasker hanyalah hoaks.

NGAWI, SMNNews.co.id – Masa pra new normal, berita bohong pun banyak beredar. Salah satu yang marak yaitu kabar bahwa ada ancaman sanksi bagi warga yang bandel dan mokong memakai masker.

Ancaman sanksi beredar secara berantai melalui whattsapp dan saluran media sosial lainnya, mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Diantara ancaman sanksi yang beredar itu adalah denda sebesar Rp 250 ribu untuk warga yang tidak memakai masker.

“Padahal itu hanya hoaks, berita bohong. Satpol PP tidak ada memberikan sanksi denda itu, karena sampai kini juga belum ada perda yang mengaturnya,” ungkap Eko Heru Tjahjono, Kepala Dinas Satpol PP Ngawi.

Heru, sapaan akrabnya, mengaku terkejut ketika tiga hari terakhir beredar WA bahwa Satpol PP akan mendenda ratusan ribu bagi mereka yang tidak bermasker.

“Banyak yang bertanya, jadi saya tegaskan itu tidak benar!” serunya.

Namun, Heru menjelaskan bahwa Satpol PP akan mengintensifkan patroli terhadap potensi kerumunan massa yang ada di kota Ngawi.

Hal itu lantaran melihat kesadaran masyarakat Ngawi dalam mematuhi standar protokoler kesehatan, menurun drastis. Hal itu juga menjadi evaluasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (25/06/2020).

“Kalau akan intensif patroli menghimbau warga agar patuh protokol pencegahan Covid-19, memang iya. Tetapi tidak untuk memberi sanksi denda,” ungkapnya.

Heru berharap, informasi tidak jelas dan bohong dapat dicegah. Hal itu dapat membuat kecemasan yang tidak perlu bagi masyarakat. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Terima Penghargaan dari Gubernur Sumbar

PASAMAN, SMNNews.co.id - Sabar AS, Bupati Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), hari ini menghadiri upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah XXVIII...

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Hadiri Upacara Bendera pada Peringatan Hardiknas 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Supriyanto hadiri Upacara Bendera pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang di laksanakan di Halaman...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, menjadi inspektur Upacara Bendera pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang di laksanakan...