HomeBERITABupati Ngawi Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa BPJamsostek Rp 322,5 Juta untuk...

Bupati Ngawi Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa BPJamsostek Rp 322,5 Juta untuk Ahli Waris Perangkat Desa

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris perangkat desa, dilakukan Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, Sabtu (16/7/2022).

NGAWI, SMNNews.co.id – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono didampingi oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi, Setyoningsih atau acap disapa Nuning, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa (DPMD) Kabul Tunggul Winarno serta Ketua PPDI Wardi, menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa Rp322,5 juta kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dari perangkat desa yang meninggal diluar kecelakaan kerja.

Penyerahan santunan tersebut diberikan pada saat acara hari lahir Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ke -16 yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Wedya Graha Ngawi, Sabtu (16/7/2022).

Santunan yang diserahkan terdiri dari santuna1n kematian (JKM) dan manfaat beasiswa bagi dua orang anak peserta yang dibayarkan setiap tahun dan ditanggung dari tingkat SD hingga kuliah.

“Seluruh perangkat desa sudah didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan kepedulian Pemkab Ngawi untuk perlindungan apabila terjadi resiko terkait dengan pekerjaan. Manfaat beasiswa semoga bisa membantu anak ahli waris mendapatkan pendidikan yang baik agar masa depannya terjamin,” jelas Bupati Ngawi Ony Anwar.

Selanjutnya Nuning menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada perangkat desa di Kabupaten Ngawi.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Honggy Dwinanda, juga mengucapkan terima kasih pasa Bupati Ngawi dan ketua PPDI atas dukungan serta kesadaran yang tinggi dari pemerintah daerah dalam mendaftarkan perangkat desa menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Selain perangkat desa banyak pekerja sektor informal di desa seperti petani, pedagang, peternak dan lainnya yang harus kita lindungi bersama dalam program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJAMSOSTEK,” sambung Honggy Dwinanda.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat Ngawi lebih produktif dan sejahtera,” tutup Honggy.

Sampai dengan Juni 2022 Jumlah pemberi kerja/badan usaha sebanyak 1.087 dengan total tenaga kerja sebesar 21.547 yang terdiri dari kepesertaan Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Jasa Konstruksi.

Rekapitulasi pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan Ngawi periode Januari-Juni 2022 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan jumlah kasus 20 sebesar Rp370 juta, Jaminan Kematian (JKM) dengan jumlah kasus 50 sebesar Rp2,38 M, Jaminan Hari Tua (JHT) dengan jumlah kasus 1.751 sebesar Rp21,87 M dan Jaminan Pensiun dengan jumlah kasus 39 sebesar Rp284 juta, serta untuk beasiswa sejumlah 46 orang anak sebesar Rp233 juta.***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...