TULANG BAWANG, SMNNews.co.id — Bupati Tulang Bawang Winarti melantik anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Kecamatan Gedung Meneng dan Banjar Agung, yang di laksanakan di ruang rapat lantai II sekretariat Pemda Tulang Bawang, Jumat (24/1/2020).
Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor :
1.NOMOR : B/385/l.1/HKITB/2019 TANGGAL 11 OKTOBER 2019
2. NOMOR : B/446/l.1/HK/TB/2019 TANGGAL 10 DESEMBER 2019
3. NOMOR : Bl454/l.1lHKlTB/2019 TANGGAL 24 DESEMBER 2019
Seluruh anggota BPK Kecamatan Gedung Meneng yang di lantik, berjumlah 16 orang dari 2 kampung, Kampung Bakung Udik dan Gedung Bandar Rahayu, sedangkan Kecamatan Banjar Agung 45 orang dari 5 kampung, Kampung Banjar Agung, Tunggal Warga, Moris Jaya, Tridarma Wirajaya, Dwi Warga Tunggal Jaya.
Dalam Kesempatan itu, Bupati Winarti mengucapkan, selamat saudara saudari saat ini resmi di lantik sebagai anggota BPK, sesuaikan pekerjaan dengan undang – undang regulasi yang berlaku, bersinergilah dengan kepala kampung sesuai tugas dan fungsi saudara dengan tujuan terakhir bagaimana kampung saudara masyarakatnya sejahtera.
“Karena tugas BPK sudah ada dalam aturan, diera digital, mari jaga perilaku di medsos, jangan mudah memposting sesuatu yang belum tentu kebenarannya, karena dampaknya sangat luas, mari jaga kampung kita masing-masing, koreksi cara kerja Kakam dengan cara baik, dengan Dana Desa yang besar, tentu butuh kerjasama dalam mengawal program pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “terang Winarti. (hrd)