HomeBERITADinas Pendidikan Membuat Pemborosan Dana APBD Kota Blitar

Dinas Pendidikan Membuat Pemborosan Dana APBD Kota Blitar

Anggota Dewan Komisi I DPRD Kota Blitar dari kanan Dedik Hendarwanto, Guntur Pamungkas, dan Ito Tubagus usai kegiatan memanggil dinas pendidikan.

BLITAR, SMNNews.co.id – Dinas Pendidikan kembali menuai polemik terkait pengadaan seragam gratis. Diketahui bahwasannya anggaran tersebut terbilang cukup besar dan membuat pemborosan pada keuangan APBD.

Menerima laporan tersebut, DPRD Kota Blitar Komisi I melakukan Panggilan terhadap Dinas Pendidikan dan LPSE, pada hari Selasa (12/10/2021). Adapun isi dari pemanggilan Dinas Pendidikan dan LPSE tersebut terkait sejauh mana pengadaan seragam untuk anak didik yang terbilang cukup mahal. Untuk harga per stel seragam seharga 181 Ribu rupiah.

Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar, Ito Tubagus mengungkapkan protes pengadaan seragam gratis tersebut, dikarenakan harga yang terpaut mahal dibanding harga pasaran pakaian seragam jadi. Untuk harga perkiraan sendiri (HPS) rekanan pemenang tender pengadaan ini nilainya Rp 181 Ribu, sedangkan harga pakaian jadi di pasaran seharga 75 Ribu rupiah sampai 125 Ribu rupiah.

Jika dihitung, jelas Ito, HPS ditentukan rekanan dengan harga rata-rata di pasar selisihnya Rp 50 ribu per stel seragam. Bila dikalikan siswa menerima 3 stel seragam dan dikalikan seluruh siswa di kota blitar menerima, ada pemborosan miliaran. Menjadi hal yang miris di tengah Kota Blitar yang sedang defisit APBD-nya.

“Oleh sebab itu pemerintah kota mengalami pemborosan APBD sekitar Rp 2 Miliar banyaknya,” sebutnya.

Ito juga melihat permasalahan pada sisi lelang pengadaan seragam. Menurutnya lelang tersebut terasa hanya formalitas saja. Dikarenakan kain tersebut di pasaran tidak ada dan harus memesan di pabrik. Diduga ada surat dukungan dari pabrik, kemungkinan sudah ada pesanan dan barulah tender tersebut baru dibuat, disaat pabrik sudah mendapatkan pesanan.

“Dalam kejadian tersebut saya melihat bahwa lelang tersebut sudah dibuat sedemikian rupa. Dikarenakan pesanan sudah diterima oleh pabrik baru lelang tersebut diturunkan,” kata dewan dari Fraksi Demokrat tersebut.

Ditempat yang sama Anggota Komisi I, Dedik Hendarwanto tidak terlalu mempermasalahkan mahalnya pengadaan dari spek yang dipilih dinas. Namun lebih mengawasi proses pengadaan selesai tepat waktu, dan memastikan kualitas seragam tidak berkurang jauh dari spek yang telah dipilih.

“Jangan sampai kualitas pakaian seragam hasil kerja dari pihak konveksi berkualitas buruk. Jika itu terjadi, saya menyuruh pihak terkait yaitu Dinas Pendidikan untuk mengembalikan hasil jadi dari seragam tersebut konveksinya lagi,” Sambung Dedik Hendarwanto.

Hanya dia menyoroti sisi negatif terkait pengadaan seragam gratis yang diterima anak didik berwujud pakaian jadi, yang dampaknya tidak lagi menggunakan jasa penjahit lokal melainkan penjahitan dikerjakan konveksi pabrikan dari luar kota pilihan dari rekanan pemenang tender.

“Ini kurang menyentuh untuk pendapatan masyarakat. Kalau tahun lalu diberikan kain beserta uang ongkos jahit. Sehingga melibatkan perekonomian penjahit-penjahit di Kota Blitar mendapat penghasilan, alhamdulillah masukan kita diterima baik dinas untuk tahun depan bisa diterapkan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar menjelaskan tentang pemanggilannya oleh Komisi I DPRD Kota Blitar.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi, pengadaan seragam ini diperuntukkan siswa SD kelas 1 dan 4 dan siswa SMP kelas 1 dan 2. Artinya yang menerima siswa baru tahun ini dan siswa masukan tahun sebelumnya yang belum mendapatkan seragam, mengingat pada tahun 2020 terjadi gagal lelang pengadaan seragam serupa.

Kini dinas sedang dalam proses pengawasan pengerjaan pengadaan seragam oleh rekanan pemenang tender. Sedang masalah harga kain yang dipermasalahkan harganya mahal, disebutkan sudah ditetapkan dalam peraturan walikota (Perwali). “Enggak masalah karena sesuai harga pasaran. Karena HPS juga sudah dilelang, lalu antara pagu dan HPS dengan harga yang ditawar lebih rendah, sehingga secara harga tidak masalah prinsipnya. Spek  seperti itu kita mengikuti perwali,” katanya.

Untuk diketahui pengadaan seragam siswa SD disini pagu anggarannya Rp. 3.580.500.000 dan nilai HPS paket Rp. 2.954.400.750 yang dimenangkan oleh UD. Putra Mas Kabupaten Gianyar – Bali. Sedang pengadaan seragam siswa SMP, nilai pagu paket Rp. 2.748.107.000 sedang nilai HPS paket Rp. 1.988.638.344 yang dimenangkan CV ADA NADA Kabupaten Sidoarjo – Jawa Timur.

Penulis : Dani Elang Sakti

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...