HomeBERITADisperindag Sulteng Siap Distribusikan Puluhan Sertifikat Merek Usaha Industri

Disperindag Sulteng Siap Distribusikan Puluhan Sertifikat Merek Usaha Industri

Disperindag Sulteng melalui Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri (PSDI) bakal mendistribusikan puluhan sertifikat merek.

PALU, SMNNews.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri (PSDI) akan mendistribusikan puluhan sertifikat merek.

Sertifikat merek dimaksud diperuntukkan bagi pelaku usaha industri binaan Dinas Perindag Sulteng yang diterbitkan Kanwil Kemenkumham.

Sebelumnya, Selasa (21/2/24) Kepala Dinas Perindag Sulteng diwakili Kepala Bidang PSDI, Eko Mardiono melakukan serah terima puluhan sertifikat merek bersama Kakanwil Kemenkumham Hermansyah Siregar, bertempat di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Herlina menyampaikan apresiasi atas kerjasama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah karena telah memfasilitasi para pelaku usaha industri sehingga sertifikat merek mereka dapat segera terbit.

Pihaknya berharap kerjasama bersama Dinas Perindag dapat lebih intens dilaksanakan.

Terakhir Kabid Herlina menghimbau kepada para pelaku usaha industri yang belum memiliki sertifikat merek agar segera mendaftarkan merek usaha mereka agar memiliki badan hukum tetap sehingga tidak diambil oleh orang lain.

Senada disampaikan Kakanwil Kemenkumham Hermansyah Siregar.

Pihaknya menyampaikan apresiasi atas pendampingan Disperindag Sulteng kepada para pelaku usaha industri dalam hal pengurusan penerbitan sertifikat merek.

Sertifikat merek dimaksud berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang kembali (pasal 35).

Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Eko Mardiono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dari Kakanwil Kemenkumham beserta jajaran sekaligus menyampaikan salam hormat dari PLH. Kadis Perindag Sulteng.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama Kanwil Kemenkumham selanjutnya akan segera mendistribusikan sertifikat merek kepada yang bersangkutan. (uchu)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dongkrak Minat Transportasi Umum dan Wisata, Pemkab Jember Luncurkan Program Anak Senja dan Jelita

JEMBER, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jember, bersama dinas perhubungan, dengan bangga mengumumkan launching dua program inovatif Angkutan Sekolah Gratis (Anak Senja) dan Angkutan Jember...

Pj Bupati Pasuruan Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andrianto, menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024. Dengan mengangkat tema...

Pemkab Jombang Raih Opini WTP untuk ke-11 Kali Berturut-turut

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemkab Jombang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, Perwakilan Jawa Timur untuk kali ke-11...