HomeBERITADitreskrimsus Polda Sumsel Unit 3 Subdit V Siber Amankan Lima Pelaku Penipuan...

Ditreskrimsus Polda Sumsel Unit 3 Subdit V Siber Amankan Lima Pelaku Penipuan Dengan Modus Ilegal Access

Lima tersangka yang berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel Unit 3 Subdit V Siber

PALEMBANG, SMNNews.co.id – Anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel Unit 3 Subdit V Siber, berhasil mengungkap dua kasus Illegal access dengan mengamankan lima orang tersangka, Jum’at (25/11)

Kasus pertama yakni dengan modus berpura-pura menawarkan pembelian Logam Mulia (LM) melalui aplikasi penjualan online Buka Lapak.

Sejumlah korban yang melaporkan kasus tersebut tergiur karena adanya penawaran diskon pembelian menggunakan kartu kredit.

Korban yang tertarik kemudian diminta data diri nomor kartu kredit dan diminta mengirimkan kode OTP.

Pelaku berhasil membobol kartu kredit milik korban sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 49 juta.

Polisi mengamankan empat tersangka yakni EBP (37), SS (34), SS (20) dan MY (35) yang kesemuanya warga Bogor, Jawa Barat.

Kasus kedua yakni dialami pelaku UMKM dengan modus tersangka WD (22) warga Sungai Menang kabupaten OKI Sumatera Selatan yang berpura-pura mengaku sebagai petugas aplikasi Go-Bis.

Untuk memperbarui data UMKM, korban Silviana Yunita Hutauruk (38) diminta kode OTP aplikasi m-banking hingga merugi sebesar Rp 4,4 juta.

“Dari lima tersangka polisi mengamankan barang bukti beberapa Hp, Print out, tujuh (7) batang emas, kotak pengiriman online dari dua perkara, masih ada pelaku yang DPO,” ujar Kasubdit V Siber AKBP Fitriyanti.

Sementara Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. M. Barly Ramadhany, S.H., S.I.K mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tak mudah percaya apabila menerima penawaran dan sejenisnya baik melalui ponsel maupun media sosial.

“Kita bersama harus berhati-hati agar jangan sampai tergoda praktik penipuan dengan modus memanfaatkan ilegal access seperti ini,” imbau Ditreskrimsus Polda Sumsel. (jhoni)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Sosialisasi Edukatif Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba Serta Tertib Lalu Lintas di SMPN 3 Garum

BLITAR, SMNNews.co.id – Dalam rangka memberikan pemahaman dan edukasi sejak dini kepada generasi muda tentang bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya tertib berlalu...

Jejak Lengkap Guntur Priambodo, Figur Penyeimbang Stabilitas Pemerintahan

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Jejak Rekam terhadap sosok Guntur Priambodo, birokrat senior yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Banyuwangi. Menurut pengamat...

Kejari Kabupaten Blitar Lakukan Penahanan Kabid SDA Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

BLITAR, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar resmi melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka berinisial HB alias BS, yang menjabat sebagai Kepala Bidang...