HomeBERITADPRD Kabupaten Blitar dan Tulungagung Sharing Masalah Peningkatan PAD di Masa Pandemi

DPRD Kabupaten Blitar dan Tulungagung Sharing Masalah Peningkatan PAD di Masa Pandemi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Suwondo bersama Wakil Ketua DPRD Tulungagung Asmungi.

BLITAR, SMNNews.co.id – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung bidang Keuangan dan Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Blitar dan diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, serta Badan Pendapatan Daerah, Rabu (16/9/2020).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Drs. H. Asmungi, M.Si menyampaikan sesuai tupoksi Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung bidang keuangan dan kesehatan, kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Blitar dalam rangka sharing terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimasa new normal.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Komisi II telah menerima kunjungan kerja dari kami. Maksud dan tujuan kami hari ini adalah untuk saling sharing terkait kontribusi Pendapatan Daerah dimasa New Normal,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, H. Asrori, SH, mempertanyakan tentang pengelolaan retribusi jasa parkir di Kabupaten Blitar untuk saya ini dilaksanakan seperti apa.

“Saya ingin mengetahui terkait pengelolaan retribusi jasa parkir di Kabupaten Blitar seperti apa?, ” Ungkapnya.

Menjawab pertanyaan itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi dari Badan Pendapatan Daerah Wahyudianto menyampaikan, jika kontribusi PAD untuk Kabupaten Blitar sebesar 12,3 persen. Harapannya untuk PAK (perubahan anggaran keuangan) pada tahun 2020, menjadi 280 miliar. Kenaikan ini diharapkan bersumber dari rumah sakit baru.

Sementara untuk peningkatan pendapatan dari retribusi parkir berlangganan sangat luar bisa untuk PAD. Untuk parkir di jalan umum ada dua sistem pembayaran, pertama berlangganan yang dapat PAD sebesar 8,3 m dan yang kedua adalah parkir konvensional dimana hanya PAD sebesar 57 juta dalam satu tahun.

“Peningkatan pendapatan dari Retribusi parkir berlangganan sangat luar bisa untuk PAD. Karena parkir di jalan umum ada dua sistem pembayaran, pertama berlangganan dan yang kedua adalah parkir konvensional. Dalam perda Kabupaten Blitar semua plat nomor Kabupaten Blitar akan dikenakan parkir berlangganan,” Ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Suwondo, S. Pt menyampaikan, bahwa PAD mengalami penurunan sehingga saat ini tengah dilakukan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Blitar. Diharapkan dengan PAD yang tinggi, keuangan daerah tidak tergantung dari pusat.

“PAD mengalami penurunan sehingga kami berupaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Blitar, sehingga kita tidak tergantung dari pusat. Yang awalnya kita proyeksikan 263 Miliar setelah mengalami perubahan mengalami penurunan menjadi 239 Miliar,” kata Politisi PDI Perjuangan ini. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...