HomeBERITADPRD Pasaman Gelar Sidang Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Akhir Fraksi

DPRD Pasaman Gelar Sidang Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Akhir Fraksi

Pasaman, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Pasaman rapat paripurna atas pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Pasaman terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pasaman tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pasaman Bustomi, yang didampingi Wakil Ketua Danny Ismaya dan Yasri. Turut hadir Bupati Pasaman Benny Utama, Sekda Mara Ondak, Sekretaris DPRD Jhonneri, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Instansi Vertikal serta pimpinan BUMD di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Selasa (15/6).

“Pelaksanaan APBD tanpa diiringi dengan pertanggungjawaban, tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaran pemerintahan yang baik,” ujar Benny Utama, dalam sambutannya.

Hal ini akan memungkinkan terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah dan berimbas pada pembangunan yang kita laksanakan, terang Benny Utama, tidak kalah penting adalah hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pedoman dan menjadi titik tolak bagi perencanaan pembangunan kedepan.

Kemudian Bupati Pasaman juga menambahkan, dengan telah menandatangani persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, tentunya akan segera diteruskan kepada Pemerintah Daerah Provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, akan mempercepat proses perubahan APBD tahun anggaran 2021,” ungkap Benny Utama.

Diakhir Sambutannya Bupati menjelaskan, bahwa dengan telah disepakatinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pasaman tahun anggaran 2020, maka telah diketahui secara pasti sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sehingga besaran tersebut harus kita sesuaikan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2021.

“Dengan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pasaman tahun anggaran 2020, berarti satu tahapan akhir dari siklus anggaran telah pula kita lalui. Khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,” tutur Benny Utama.(Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...

Polres Cirebon Kota dan Pemkot Cirebon Gelar Nobar Pertandingan Semifinal Piala Asia U23 Antara Indonesia vs Uzbekistan

KOTA CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, mengikuti nonton bareng (nobar) pertandingan semifinal Piala Asia U-23 AFC antara Indonesia vs...