HomeBANTENEdarkan Ratusan Obat Keras, Seorang Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon

Edarkan Ratusan Obat Keras, Seorang Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamakan Satresnarkoba Polres Cilegon

CILEGON, SMNNews.co.id – Seorang pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon lantaran mengedarkan obat keras daftar “G” pada Minggu (04/12/22) sekitar jam 20.30 Wib di Jl. Pangeran Jayakarta, Lingkungan Kenanga, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Kasatresnarkoba Polres Cilegon Iptu Syamsul Bahri membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki laki berinisial DR (23) warga Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Syamsul menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat penyalahgunaan obat keras. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapatkan info yang valid yang selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (04/12) sekitar jam 20.30 Wib di Jl. Pangeran Jayakarta, Lingkungan Kenanga, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon,” katanya.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang ditemukan berupa 240 butir obat keras merk Tramadol, uang sebesar Rp50.000,-,” tambahnya.

Dalam introgasi pelaku mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari AN (DPO).

“Setelah diintrogasi DR menyebutkan bahwa obat keras tersebut berasal dari AN dengan maksud untuk disebar atau diedarkan kembali,” jelas Syamsul.

Atas perbuatannya DR dikenakan Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) jo pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU RI NO 36 TH 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (hms/al)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja Semarakkan Fun Walk Bareng Pj Bupati Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) disambut meriah di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang...

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...