MADIUN,SMNNews.co.id – BPJS Ketenagkerjaan (BPJAMSOSTEK) memanfaatkan 50 agen BRILink di wilayah Magetan, Kota dan Kabupaten Madiun sebagai salah satu kanal pembayaran iuran.
Sosialisasi yang di gelar di I Club Madiun pada 30 Maret 2022 itu juga sekaligus mendaftarkan seluruh agen. Dengan harapan, agar mereka terlindungi BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Jadi dengan kami bersinergis dengan agen BRILink, baik perusahaan, badan usaha, instansi ataupun pekerja mandiri (BPU) bisa bayar tanpa harus ke bank atau melalui para agen BRILink yang tersedia di warung-warung kecil,’’ terang Kepala BPJS Ketenagkerjaan cabang Madiun, Honggy Dwinanda Hariawan.
Honggy menjelaskan, kerjasama ini akan membuat peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dalam melakukan registrasi maupun pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Pembayaran iuran melalui agen BRILink, juga sangat mudah. Bagi peserta bukan penerima upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP maupun kartu peserta dan membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.
Selain itu, agen BRILink juga melayani pembayaran iuran untuk pekerja penerima upah (PU). Caranya hampir sama. Peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.
Selain adakan sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Sukirin. Dia merupakan tukang reparasi plat nomor dan telah memiliki dua anak.
Honggy menjelaskan ketika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu akan lebih terjamin dalam berkerja sehari-hari. Pasalnya, peserta mendapat beberapa manfaat. Seperti, jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
’Dengan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan tentu kesejahteraan pekerja akan semakin bertambah,’’ pungkasnya.***