TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Sebanyak 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) digodok jajaran legislatif serta eksekutif.
Rinciannya dari seluruh Ranperda tersebut akan dibahas menjadi tiga kuartal, untuk kuartal pertama telah dibahas sepuluh Ranperda. Lima Ranperda inisiatif DPRD dan Lima Ranperda usulan Bupati.
Pada rapat koordinasi pembahasan Ranperda kali ini dipimpin Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam didampingi jajaran pimpinan serta anggota DPRD dan dihadiri Sekertaris Daerah Joko Irianto serta didampingi seluruh jajaran eksekutif.
Usai memimpin rapat, Samsul Anam selaku ketua DPRD Trenggalek mengatakan, pelaksanaan rapat kali ini dalam rangka koordinasi antara pimpinan DPRD bersama pimpinan daerah yang diwakili oleh Sekda. Dengan agenda membahas rancangan peraturan daerah tahun 2020 yang telah ditetapkan oleh Bapemperda dan telah mendapat evaluasi dari Provinsi Jawa Timur.
Karena banyak Ranperda yang harus diselesaikan menjadi perda, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW), struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemerintah, penggabungan antara BPR Prima dengan BPR Jwalita.
“Percepatan pembahasan tersebut mengingat tiga bulan pertama di tahun anggaran memang harus sudah selesai, sehingga ini harus kita kebut,” kata Samsul, Rabu (18/3/2020).
Pada pembahasan kali ini, Samsul menyampaikan, untuk RT RW memang tinggal menunggu rekomendasi dari ATR atau tata ruang. Memang ada hambatan diawal, namun dalam pembahasan selanjutnya, pihaknya telah meminta pemerintah daerah untuk mengirim draf agar diawal pembahasan sudah ada komunikasi diskusi untuk pembahasan Perda tersebut.
Untuk membahas RT RW memang harus ada peraturan dengan melibatkan tim geoparsial sebagai pemetaan daerah. Sehingga hasil dari RT RW sendiri akan sesuai dengan kondisi geografis daerah.
“Kita optimis menyelesaikan RT RW dalam waktu dekat, untuk membahas itu hanya tinggal menunggu ART serta evaluasi, target kita di tahun ini bisa terselesaikan,” jelasnya
Selain RT RW, Samsul juga menyampaikan bahwa kali ini juga membahas terkait Kesbangpol yang akan dimasukkan di dalam kuartal pertama. Dengan telah adanya Permendagri, nampaknya perlu adanya diskusi kembali. Edaran tersebut menyatakan antara kantor menjadi lembaga serta penataan pejabatnya.
Dari hasil rapat sendiri di ungkapkan Samsul, telah ada keputusan bersama pada tanggal (26/3) mendekati habis masa pembatasan kegiatan dewan terkait panemi Corona. Jadi tahun 2020 ada 25 Raperda, namun untuk kuartal pertama akan diselesaikan 10 Ranperda dimana lima diantaranya merupakan inisiatif dari DPRD dan lima lainnya dari Bupati.
“Itu nanti akan terbagi menjadi tiga kuartal, untuk kuartal pertama telah dibahas sepuluh Ranperda tinggal menunggu pembahasan selanjutnya,” tutup Samsul. (Rud)