BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi sekaligus Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto didampingi pengurus Partai Demokrat serta jajaran Fraksi mendatangi kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi, Senin (3/4/2023).
Michael menjelaskan, sebetulnya Ketua DPC Demokrat, seketaris, bendaraha dan semua kader mau berbondong-bondong mengantarkan kesini, bahkan kalau ketum Agus Hari Murti Yudoyono (AHY) memerintahkan kader ke Jakarta, pihaknya siap mengirim kader berapapun ke jakarta untuk menuntut persoalan ini.
“Kami tuntut persoalan ini dan kami meminta perlindungan hukum pada Mahkamah Agung,” ujarnya.
Michael mengatakan, pihak Moeldoko dalam 16 kali pengajuan menuntut partai Demokrat sudah kalah. Dengan hasil putusan itu, Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY dinyatakan sah dan benar.
Masih kata Michael, sebagai pemilik sah suara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyuwangi bersama 38 se – Jawa Timur, satu suara menolak atas klaim Moeldoko terhadap Partai ini.
“38 DPC kompak dan tidak datang, bahkan tidak ada undangan bagaimana bisa seorang Jendral yang dulu pada saat jadi Pangab saya juga kagum kepada beliau, bisa terkecoh oleh segelintir orang untuk membohongi Mueldoko,” terangnya.
Menurutnya, padahal saat pengukuhan pemilik- pemilik yang sah tidak ada yang datang, bagaimana Mueldoko bisa percaya dan mengklaim bahwa dirinya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
“Itu hal yang lucu kenyataanya terbukti pengadilan di Indonesia mulai tingkat bawah sampai 16 kali apapun tuntutanya tidak pernah menang dan sekarang ini apa lagi di bulan suci ramadan masih membuat ulah lagi,” cetusnya.
“Pada saat ini kami bersama para kader akan mengirimkan surat ke MA, Menkopolhukam dan Presiden Jokowi. Kami (Kader) meminta untuk tidak mempermainkan Partai Demokrat di seluruh Indonesia,” tutupnya. (rica)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!