HomeBERITAIni Kiat Pemkab Ngawi Raih Opini WTP dari BPK Sampai 7 Kali

Ini Kiat Pemkab Ngawi Raih Opini WTP dari BPK Sampai 7 Kali

Di masa new normal, penerimaan predikat WTP atas opini BPK terhadap APBD Ngawi tahun 2019, dilakukan secara virtual.

NGAWI, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Raihan tersebut merupakan predikat ketujuh kali secara berturut-turut. Tahun ini, predikat ini pun kembali diraih atas pengelolaan keuangan tahun 2019 lalu. Penerimaan predikat secara virtual, pada Senin, 15 Juni 2020 silam.

“Tentu saja ini predikat yang harus kita syukuri, bahwa laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan anggaran di Ngawi dapat dipertanggungjawabkan hingga predikat tersebut dapat kita raih 7 kali berturut-turut,” ujar Bupati Ngawi, Budi Sulistyono.

Kanang, sapaan akrabnya, juga menceritakan, raihan WTP beruntun itu tak begitu saja datang. Dalam 10 tahun kepemimpinannya sebagai bupati, Kanang menyatakan pernah melalui fase-fase sulit dalam pengelolaan anggaran.

“Kita pernah mengalami masa sulit, berbagai predikat pernah kita sandang. Bahkan pernah pula diganjar disclaimer, kemudian meningjat ke opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan kemudian bisa mempertahankan predikat WTP sampai sekarang,” ungkapnya.

Beberapa kiat dilakukan Pemkab Ngawi, terutama dalam memastikan ketepatan waktu dan kualitas pembelanjaan.
Kanang mengungkap, pihaknya melakukan pengawasan penganggaran lebih ketat, mencermati perencanaan, pelaksanaan hingga realisasi program.

“Kita tetap ada kendala, terutama dalam mencermati kulitas. Harus sesuai dan bisa dikendalikan oleh tim anggaran, jadi tidak ada OPD merasa otonom atau berjalan sendiri,” ungkapnya.

Pada tahun 2018 dan 2019, pelaksanaan proyek fisik di Ngawi juga mengalami putus kontrak. Hal itu menurut Kanang, tidak menjadi masalah karena pemkab tetap memberlakukan proses break contract termasuk menarik dana jaminan.

“Ketika tidak sesuai capaian target ya memang harus diputus kontrak, jaminannya kita ambil dan hal itu memang kesalahan pelaksana,” ujarnya.

Kendala proyek putus kontrak ini, diakui Kanang, menjadi salah satu pembelajaran. Sistem lelang proyek pun harus dipatuhi, pelaksanaan diawasi dengan baik, agar kualitas dan komitmen pelaksana dapat dipastikan tuntas menyelesaikan pekerjaan.

Kanang juga memuji kerjasama antar OPD yang kompak dan sinergis, sehingga dapat mempertahankan raihan WTP sampai saat ini. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Police Go To School, Polres Blitar Kota Ajarkan Tata Cara dan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini pada Pelajar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar Kota melaksanakan diseminasi keselamatan melalui kegiatan Police Go To School di sekolah sekolah. Kali ini sasaran diarahkan pada...

Dongkrak Minat Transportasi Umum dan Wisata, Pemkab Jember Luncurkan Program Anak Senja dan Jelita

JEMBER, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jember, bersama dinas perhubungan, dengan bangga mengumumkan launching dua program inovatif Angkutan Sekolah Gratis (Anak Senja) dan Angkutan Jember...

Pj Bupati Pasuruan Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andrianto, menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024. Dengan mengangkat tema...