HomeBERITAIsu Pungli di Dikbud Rejang Lebong Dibantah oleh Pejabat Terkait

Isu Pungli di Dikbud Rejang Lebong Dibantah oleh Pejabat Terkait

Sugeng Riadi, Staf Perencanaan Operator Dikbud Rejang Lebong

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Isu pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi Dapodik dan pendaftaran NUPTK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos). Namun, isu tersebut telah dibantah oleh pejabat terkait.

Kepada wartawan SMNNews.co.id, saat ditemui di kediamannya, Sabtu 13 Mei 2023, Sugeng Riadi, Staf Perencanaan Operator Dikbud Rejang Lebong, membantah adanya praktik pungli di lembaga tersebut.

Sugeng menjelaskan bahwa, semua layanan yang disediakan oleh Dapodik tidak dikenakan biaya kepada siapa pun, dengan syarat bahwa semua persyaratan yang lengkap harus dipenuhi.

“Saya ingin menegaskan bahwa untuk masuk ke Dapodik tidak berbayar, tidak ada ketentuan biaya sama sekali. Semuanya kami layani tanpa terkecuali, asalkan persyaratannya lengkap. Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan NUPTK, seperti Surat Keputusan (SK) Dinas yang ditandatangani oleh Sekda atau Bupati, serta melampirkan seluruh ijazah asli atau legalisir,” jelas Sugeng kepada wartawan.

Sugeng juga menekankan, bahwa tugasnya sebagai pejabat di Dikbud hanya memverifikasi data yang diajukan. Ia menjelaskan bahwa jika data yang diajukan telah memenuhi syarat, ia akan meneruskannya ke pusat.

Namun, jika terdapat kekurangan atau kesalahan, permohonan tersebut akan ditolak dengan penjelasan yang jelas.

“Setiap penolakan memiliki keterangan yang dituliskan, dan kami juga memberikan balasan melalui pesan WhatsApp (WA). Sebenarnya, prosesnya tidak sulit jika semua persyaratan dipenuhi. Namun, terkadang kami menemui kendala, misalnya saat SK yang diunggah adalah fotokopi atau hasil scan yang buram. Kami harus menolaknya agar mereka memperbaikinya,” tambahnya.

Sugeng juga menyoroti kurangnya pemantauan dari pihak yang mengajukan permohonan, yang menyebabkan asumsi bahwa permohonan mereka sudah lama diajukan namun tidak kunjung diproses.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap permohonan yang memenuhi persyaratan akan diproses tanpa ada unsur pungli atau permintaan lainnya.

Selain itu, ia membantah klaim bahwa penerbitan SK Dinas yang sulit diurus terjadi karena kelalaian dari pihaknya.

Ia menjelaskan bahwa urusan tersebut masuk dalam bidang kepegawaian dan bukan kewenangannya.

“Dalam hal penerbitan SK Dinas, itu bukan tanggung jawab saya. Saya telah menyampaikan kepada kepala sekolah bahwa urusan tersebut harus ditangani oleh bagian kepegawaian. Saya tidak bermaksud mempersulit, karena memang bukan bagian tugas saya,” pungkasnya. (putra jaya)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu 40,8 Gram dan Ekstasi  26,019 Butir

SURABAYA, SMNNews.co.id - Polrestabes Surabaya hari ini musnahkan narkotik jenis  sabu seberat 40,890,92 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26,019 butir,  Pemusnahan barang bukti...

Tim TNI-Polri dan Pemda Bongkar Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan diwilayah Banyuasin dan Muratara sepanjang, Kamis (16/5/2024). Dikecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin, terdapat dua lokasi...

Puluhan Wartawan Blitar Raya Gelar Unjuk Rasa Tolak Draf RUU Penyiaran

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Puluhan wartawan Blitar Raya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk...