HomeJAWA TIMURKEDIRIJaga Kebersamaan Umat

Jaga Kebersamaan Umat

Kementerian Agama Kabupaten Kediri menggelar Upacara dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti ke-73. Acara tersebut digelar di MTsN 5 Ringinrejo dengan diikuti oleh seluruh staf dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.

Kediri, Suaramedianasional.co.id – Kementerian Agama Kabupaten Kediri menggelar Upacara dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti ke-73. Acara tersebut digelar di MTsN 5 Ringinrejo dengan diikuti oleh seluruh staf dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.

Dimulai pukul 08.00 WIB, upacara berlangsung khidmat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno.

Membacakan pidato tertulis Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin, Bupati mengatakan, tujuh puluh tiga tahun silam, pada 3 Januari 1946 Pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini.

Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat kian naik peringkat. Agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat.

“Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu ‘Jaga Kebersamaan Umat’, saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan,” kata Bupati.

“Ajakan yang sama kepada semua elemen bangsa, mari jaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa. Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari. Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antarsesama anak negeri,” lanjut beliau.

Kepala Kemenag Kabupaten Kediri M. Amir Sholehuddin ditemui usai upacara menjelaskan pesan Menteri Agama dalam rangka HAB Kementerian Agama yang ke-73. “Yang pertama adalah karena bersamaan dengan tahun politik, ASN di Kementerian Agama diharapkan menjadi teladan untuk perdamaian, jangan sampai menjadi penyebab ujuaran kebencian, saling memfitnah, dan saling menyakiti hati orang lain. Justru harus menjadi pelopor perdamaian,” ujarnya.

“Berikan contoh kepada masyarakat bahwa ASN adalah orang yang netral. Jika ada suatu masalah yang berkaitan dengan agama, kita selesaikan dengan baik, berdiskusi sehingga tidak terjadi percekcokan dan perselihan antar umat beragama,” pesan Kepala Kemenag.

Bupati Kediri dalam kesempatan tersebut juga memasangkan Satya Lencana Karya Satya. Lencana tersebut diterima oleh pegawai dan guru di lingkungaan Kankemenag Kab. Kediri. Ada 109 orang penerima lencana ini, terdiri dari 95 orang dengan masa kerja 10 tahun, dan 14 orang dengan masa kerja 20 tahun. Dari 109 orang yang menerima satya lencana tersebut, dua orang diantaranya adalah Kepala Kantor M. Amir Sholehuddin dan Kasi Pendma (Pendidikan Madrasah) Enim Hartono. (Kominfo/adv/kan)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...