HomeBERITAKajari Blitar Turut Meringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19

Kajari Blitar Turut Meringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19

Kajari Blitar Bangkit Sormin SH. MH, membagikan paket sembako pada keluarga pensiunan Kejaksaan Negeri Blitar.

BLITAR, SMNNews.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar Bangkit Sormin SH. MH, beserta jajaran melaksanakan bakti sosial membagikan sembako ke masyarakat sekitar Kota Blitar pada, Selasa (5/4/2020). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepada sesama demi meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19.

Kajari Bangkit Sormin mengatakan, di Blitar sendiri jumlah kasus Covid-19 ini yang setiap harinya pasien terus bertambah yang tentu berdampak pada perekonomian masyarakat.

Maka itu seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Blitar, mulai dari Kepala Seksi dan Kasubagbin, langsung turun untuk melihat kondisi masyarakat yang terdampak Virus Corona (Covid-19) dan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bakti sosial ini diawali dengan pemberian sembako kepada para pensiunan kejaksaan atau Purna Adhyaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Lalu dilanjut turun langsung kejalan sembako dibagikan ke masyarakat terdampak seperti tukang becak, pedagang kaki lima dan lainnya.

“Semoga dengan adanya kepedulian seperti ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak Virus Corona (Covid-19),” kata Kajari Blitar.

Bangkit sapaan akrab Kajari Blitar menuturkan, Kejaksaan Negeri Blitar melakukan sejumlah kegiatan penanganan Covid-19 selain bakti sosial. Diantaranya penanganan perkara tetap jalan memanfaatkan video conference demi menjalankan sosial dan physical dintancing sesuai anjuran pemerintah.

Begitu pula proses tilang dilakukan online dengan kerjasama dengan kantor pos sehingga tidak ada lagi kerumunan masyarakat di kantor kejaksaan mengurus surat tilang.

“Seperti penyerahan tahap dua video conference sehingga jaksa penuntut umum tetap di kantor dan tersangka dan barang bukti tetap di tahanan Polres. Begitu pula pelaksanaan sidang juga online, jaksa di kantor kejaksaan dan majelis hakim berada Pengadilan Negeri Blitar,” jelasnya.

Lanjut Bangkit, dalam membantu pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19, Kejaksaan Negeri Blitar melakukan pendampingan memberi masukan. Yang paling krusial adalah pendampingan dalam melakukan refocusing atau pengalihan pengadaan barang dan jasa demi menanggulangi dampak Covid-19.

“Refocusing pengalokasiannya untuk bantuan sosial ini kita beri pendampingan. Supaya refocusing berjalan cepat dan segara dirasakan oleh masyarakat bantuan yang diberikan pemerintah,” pungkasnya. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...