
BLITAR, SMNNews.co.id – Kasat Binmas Polres Blitar AKP Nanik Suyana, S.Sos. menjadi narasumber dalam Sosialisasi anggaran Dana Desa di hotel Puri perdana Kota Blitar, Rabu (30/11/2022).
Sosialisasi diikuti oleh 16 Camat dan Seluruh Kades se-Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Pastikan Berjalan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil Doko Dampingi Penyaluran BLT DD Kepada Warga Binaannya
Kasat Binmas Polres Blitar AKP Nanik Suryana S.sos., saat membuka acara mengucapkan, terima kasih atas kehadiran para Camat dan Kades se-Kabupaten Blitar, serta ucapan terimakasih kepala Dinas (DPMD) Kabupaten Blitar yang telah memberikan fasilitas. Semoga kedepan kita akan semakin baik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dan bebas dari pungli yang tidak jelas.
Lanjut, Kasat Bimas Polres Blitar selaku narasumber menyampaikan sosialisasi saber pungli terkait Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di wilayah hukum Polres Blitar.

“Terkait dengan peraturan tentang saber pungli sudah ada sejak dua tahun lalu tetapi perlu disosialisasikan. Kita harapkan untuk pungutan-pungutan yang tidak sesuai aturan agar dihilangkan,” jelasnya.
Baca Juga : Perlindungan Hukum Guru, PGRI Kab Tubaba MOU Dengan Polres Tulang Bawang Barat
Ditambahkan, selaku Kasat binmas ia mempunyai tugas untuk membimbing kepada masyarakat dalam bidang saber pungli. Menyangkut sasaran apa saja yang menjadi target tim saber pungli serta tim yang diturunkan untuk pelaksanaan pemberantasan pungli.
“Salah satu program unggulan Polres Blitar adalah aplikasi pengolahan dana desa sehingga warga dapat mengawasi langsung melalui media masa,” pungkas Kasat Binmas Polres Blitar AKP Nanik Suryana. (res/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!