BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Maraknya keluhan wali murid terhadap sekolah yang mengharuskan membeli seragam dan buku pendamping (LKS), akhirnya plt. Dinas pendidikan Suratno melalui kepala bidang SD Sutikno buka suara.
Untuk orang tua wali murid terkait dengan seragam, orang tua bisa memilih dan warnanya juga sudah jelas di toko semua ada, atau mungkin orang tua kalau mampu cari kain yang lebih bagus dan itu sesuai kemampuan orang tua walimurid,” kata Sutikno. Kamis, (21/07/2022).
“Kalau diadakan disekolah ini tentu yang pertama adalah harganya kita belum tau berapa, mungkin lebih mahal atau lebih murah, jika lebih murah ya alhamdulilah dan jika lebih mahal itu yang susah, bisa jadi pihak sekolah mengambil keuntungan dari penjualan seragam tersebut, maka kami tegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak memperjualbelikan seragam,” tegasnya.
Sutikno juga mengatakan, kita tidak hanya mengawasi seragam saja, kita juga mengawasi sekolah-sekolah yang masih menjual buku pendamping seperti LKS, itu sudah jelas dilarang.
“Padahal kami sudah berikan edaran ke setiap sekolahan untuk tidak menjual buku dalam bentuk LKS. Sekolah pengadaanya lewat dana bos, untuk memilih buku ajar yang sesuai dengan kurikulum dan itupun harus didanai oleh bos serta dipakai oleh siswa secara geratis,” terangnya.
“Contoh kemarin untuk materi bahasa osing saya memberikan draf buku, contoh bukunya seperti ini, silahkan pihak sekolah menggandakanya dengan cara foto copy atau silahkan dengan kemampuan dana bosnya masing masing dan ini tidak dijual belikan oleh sekolah kepada siswa atau orang tua. Kalaupun ada berita sekolah yang menjual maka akan kami tindak dengan tegas,” tegasnya. (rica)