NGAWI, SMNNews.co.id – Keresahan adanya surat keterangan domisili (SKD) tiba-tiba menjamur menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB), memantik reaksi Kepala SMAN I Ngawi, Sukamdi.
Sukamdi menegaskan, dalam penerimaan siswa baru di SMAN I, jalur zonasi dengan SKD harus sesuai dengan kartu keluarga ( KK) dan rapor asal sekolah.
“Kami siap membatalkan bila memiliki SKD namun rapor selama SMP ternyata tidak sinkron. Sebab SKD semestinya dimiliki minimal setahun sebelumnya,” ungkap Sukamdi.
Selain itu, Sukamdi juga menegaskan bahwa sudah membentuk tim verifikasi sekolah. Tugasnya memverifikasi data calon siswa. Sehingga bila ada kejanggalan, akan dapat diketahui.
Mengenai adanya keluhan warga Ketanggi ditolak di SMAN I Ngawi kendati hanya berjarak 2,4 Km, Sukamdi mengaku tak tahu.
“Tidak ada yang pernah melapor atau komplain ke sini atau ketemu saya soal itu,” tukasnya.
Tahun ini SMAN 1 Ngawi menerima 350 siswa. Jalur penerimaan mereka dari zonasi, afirmasi dan prestasi. (iko)