HomeADVERTORIALKomisi l DPRD Kabupaten Banyuwangi Kunker ke Kulon Progo, Study Banding Tentang...

Komisi l DPRD Kabupaten Banyuwangi Kunker ke Kulon Progo, Study Banding Tentang Undang-Undang No. 3 Tahun 2024

Komisi l DPRD Banyuwangi saat melakukan kunjungan atau study banding ke Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa Kulon Progo.

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Komisi l DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan kunjungan atau study banding ke Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa Kulon Progo.

Kunjungan ke kulon Progo itu terkait dengan undang-undang no 3 tahun 2024 yaitu adalah tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dan juga BPD.

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi.

“Sudah mempersiapkan semuanya bahkan menurut kami ini menarik untuk referensi Kabupaten Banyuwangi dan mungkin akan kita inplementasikan ke Kabupaten Banyuwangi tentang Bundesma,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi Marifatul, Sabtu (15/06/2024).

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi Marifatul, di Bundesma itu mereka sudah punya Perpub, bahkan sudah punya perda. aturannya di sana dan itu juga akan saling berkaitan dengan mungkin aturan tentang yang baru ini.

“Insya Allah kabupaten Banyuwangi, DPRD Banyuwangi juga akan menginisiasi untuk merubah tentang perda tentang perangkat desa karena terkait dengan masa jabatan kepala desa dan juga BPD,” terangnya.

Tidak hanya di kulon Progo saja kunjungan kerjanya akan tetapi kita juga kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sleman dan sama kita ke Sleman study banding tentang perpanjangan masa jabatan kepala Desa dan dalam kunjungan kali ini kami juga di dampingi oleh ketua Imade Cahya Negara. (adv/rica)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Warga Perumahan Tanjung Sari Regency Kota Blitar Laksanakan Kurban Sapi dan Kambing di Masjid Miftahul Huda

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pada hari raya Idul Adha tahun 2024, warga Perumahan Tanjung Sari Regency, Kota Blitar, melaksanakan kegiatan korban dengan menyumbangkan hewan...

Agus Sriyanto Mundur dari Komisoner, KPU Ngawi Tunggu Pengganti

NGAWI, SMNNews.co.id - Hanya hitungan hari usai dilantik, Agus Sriyanto anggota Komisioner KPU Ngawi mundur. Sebelumnya, dia disoroti karena melanggar syarat pendaftaran yang menyebut...

Hari Raya Idul Adha, Pemkab Blitar Bagikan 11 Ekor Sapi Kurban ke 6 Kecamatan

BLITAR, SMNNews.co.id - Memperingati hari raya Idhul Adha 1445 h 2024 masehi Pemkab Blitar membagikan 11 ekor sapi ke 4 kecamatan, dari 11 ekor...