Banyuwangi, SMNNews.co.id – tak tanggung-tanggung Buntut dari peristiwa perlakuan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan petugas keamanan atau security PT. Bumi Sari langsung di laporkan ke Komnas Ham didampingi oleh (Walhi) Jawa Timur, Kamis 20/01/2022.
Ada 3 warga yang mengadu ke Komnas Ham, yakni Harun (50) sebagai ketua Rukun Tani Sumberejo pakel, Sagidin (52) dan A. Fauzi (19) selaku korban tindakan kekerasan. Fauzi disana menyampaikan soal peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh aparat dan petugas keamanan kebun,” terang usman
Usman menambahkan, “Bukan hanya itu saja kedatangan kami ini selain mengadu soal tindak kekerasan aparat kepolisian dan petugas keamanan kebun juga melaporkan tentang konflik lahan yang menyangkut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan,” pungkasnya.
“Kedatangan saya bersama warga seperjuangan pakel dan pendamping (Walhi) ke Komnas Ham ini hanya untuk mengadukan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan petugas keamanan kebun dan konflik lahan pakel, saya berharap Komnas Ham mampu menyelidiki tindakan pelanggaran,” kata Fauzi.
Sementara itu Komnas Ham RI dalam siaran Pers nya rabu 19/01/2022. Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas Ham RI menerima pengaduan dari perwakilan warga pakel, licin, Banyuwangi terkait kekerasan yang dialami oleh warga pakel pada jum’at 14/01/2022 oleh aparat ķepolisian Polresta Banyuwangi.
“Warga mengadu ke Komnas Ham RI didampingi (Walhi) Jatim dan lembaga bantuan hukum (LBH) Surabaya. Selain mengadu terkait kekerasan aparat, warga juga mengadukan konflik lahan yang menyangkut Hak Guna Usaha ( HGU) Perkebunan diwilayah tersebut,” kata Beka Ulung.
Terkait peristiwa dan aduan tersebut, Komnas Ham RI sudah melakukan komunikasi dan kordinasi dengan pihak kepolisian serta akan menindak lanjuti dengan mengirim tim kelapangan. Selain itu Komnas Ham RI juga akan meminta keterangan pada pihak termasuk aparat kepolisian supaya peristiwa menjadi lebih terang.
“Beka juga menegaskan bahwa Komnas Ham RI, meminta kepada aparat kepolisian bekerja lebih humanis, persuasif dan melindungi hak – hak warga yang sedang berjuang untuk haknya dengan tidak melakukan kekerasan atau bentuk tindakan lain yang tidak sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia,” tegas Beka Ulung. (rica)