BLITAR, SMNNews.co.id – Kegiatan Sosialisasi Ekspor bagi pengusaha mikro Kota Blitar, yang di sosialisasikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) dengan narasumber dari Bea Cukai. Sosialisasi pada hari ini, terselenggara dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Untuk tempatnya sendiri berada pada Hotel Puri Perdana Kota Blitar, pada Selasa (09/11/2021).
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Kota Blitar Njunariadi mengatakan, program sosialisasi Usaha Mikro itu berisikan tentang pengetahuan tentang ekspor produk-produk dalam Negeri agar bisa di tangkap oleh pelaku usaha mikro Kota Blitar.
Sasaran pada sosialisasi tersebut adalah untuk pelaku pengusaha mikro seluruh Kota Blitar dengan jumlah pelaku usaha 150. Yang di harapkan dengan peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut agar nantinya pengetahuan yang sudah di dapatkan bisa di bagikan ke warga sekitarnya.
“Pada saat ini prospek ekspor sangat luar biasa, bahkan Bea Cukai siap membantu dengan bebas biaya untuk produk-produk tertentu,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Kota Blitar Njunariadi.
“Pesan saya teman-teman bisa mendatangi alamat yang sudah di berikan Bea Cukai itu, untuk memantau prospek-prospek atau peluang pasar. Kalau bisa dalam pemantauan pasar tersebut bisa dilakukan secara bekerjasama agar pelaku usaha mikro dapat ter ringankan kerjanya,” sambungnya.
Adapun narasumber sosialisasi Kasi Perbendaharaan dari Kantor Bea Cukai Blitar Sri Retno Dewayani, mengatakan kegiatan sosialisasi ini adalah peluang besar untuk memajukan peluang usaha UMKM, kecil, menegah, mikro Kota Blitar yang belum terjamah.
Bea Cukai dalam kegiatan ini memberikan pengetahuan tentang ekspor, agar pelaku usaha lebih melek ekspor. Maka dari itu di bentuklah klinik ekspor untuk menjembatani pengusaha dengan pemerintah, seperti memberikan dukungan, bimbingan untuk mencari buyer, serta cara mendaftarkan legalitas perusahaan dan semua yang berkaitan dengan ekspor.
“Untuk yang mau bertanya tentang ekspor, bisa di tanyakan pada kantor kita pada klinik ekspor yang berada pada Kota Blitar dan Tulungagung. Bisa langsung mendatangi kantor, atau lewat email,” kata Kasi Perbendaharaan dari Kantor Bea Cukai Blitar Sri Retno Dewayani.
“Sedangkan untuk kesulitan masyarakat dalam ekspor ini adalah mereka yang masih buta tentang ekspor. Mereka masih tidak tahu tentang pengertian ekspor, masih bingung dengan prosedurnya. Saya berharap nantinya untuk lebih sering diadakan forum seperti ini agar meratanya pengetahuan tentang ekspor di masyarakat,” Sambungnya. (adv)
Penulis: Dani Elang Sakti