NGAWI, SMNNews.co.id – Celah kebebasan mengadakan kegiatan untuk sosialisasi Pilkada yang disampaikan KPU Jatim, tidak serta merta dapat dengan mudah dilakukan KPU Ngawi.
Sudarsono, Komisioner KPU Ngawi Divisi Sosialisasi dan Kehumasan, menyatakan, pihaknya belum melakukan pertemuan tatap muka atau pengumpulan massa meski sudah ada izin dari KPU Jatim.
“Harus dipikirkan benar, sampai dengan teknisnya,” ujarnya, Selasa (25/08/2020).
Kebebasan yang diberikan provinsi ke KPU daerah menyosialisasikan Pilkada, disertai pra syarat penerapan standar protokol kesehatan. Menurut Sudarsono, hal itu menjadikan pertemuan tatap muka tetap saja tak mudah diimplementasikan.
“Selama ini, kami sudah lakukan pengalihan cara sosialisasi, menyesuaikan adanya pandemi Covid-19,” ungkapnya.
KPU Ngawi masih optimis dapat maksimal mengajak masyarakat menggunakan hak pilih dalam Pilkada kelak.
Beberapa cara sosialisasi yang sudah dilakukan KPU Ngawi misalnya, melalui siaran bende keliling, bekerjasama dengan media massa dan mengaktifkan media sosial, serta memberdayakan tenaga PPS di desa-desa. (ari)