HomeBERITAModus Penipuan Catut Nama Pejabat Kembali Terulang, Begini Tanggapan Wakil Bupati Jombang!

Modus Penipuan Catut Nama Pejabat Kembali Terulang, Begini Tanggapan Wakil Bupati Jombang!

Modus Penipuan yang catut nama Sekdakab Jombang, Ketua MUI Jombang dan Wakil Bupati Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id – Kemajuan teknologi tak dipungkiri membuka kesempatan para pelaku penipuan untuk menjerat korbannya melalui perangkat teknologi seperti smartphone dan lainnya. Berbagai cara dilakukan untuk memperdaya korban yang masih awam dengan bermacam-macam modus penipuan. Bahkan beberapa di antaranya melampirkan bukti struk transfer ke rekening bank dengan sejumlah nominal uang yang sebenarnya adalah hasil editan.

Salah satunya aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp (WA) juga mulai marak di Kabupaten Jombang. Kali ini, modus penipuan yang dilakukan oknum, yakni dengan cara mengatasnamakan sejumlah nama pejabat di lingkup Pemkab Jombang. Ada yang mencatut nama Sekdakab Jombang Agus Purnomo, KH. Cholil Dahlan Ketua MUI Jombang, Wakil Bupati Jombang Sumrambah serta menyebut Kantor Kementerian Agama Bimas Islam Kemenag RI.

Pesan singkat yang dilancarkan oknum tersebut, berisi tentang tipu tipu program penyaluran bantuan, donasi yang ditujukan untuk takmir Masjid/Musholla yang sudah terdaftar di Kantor Kementerian Agama Bimas Islam Kemenag RI. Kejadian ini tidak hanya sekali terjadi, namun sebelumnya juga kasus dengan modus yang sama sempat terjadi pada tahun 2020 hingga 2022 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah pada Selasa (28/3/2023) melalui akun Instagramnya menghimbau masyarakat untuk tidak menanggapi permintaan oknum, dan memastikan hal tersebut adalah penipuan.

“Saya baru saja mendapat pesan WhatsAap, saat ini mulai banyak lagi modus penipuan, dan ini tidak kenal bulan suci Ramadhan, penipuan yang menyasar kepada takmir Masjid/Mushola yang mencatut nama saya untuk memberikan bantuan atau donasi. Bahkan ada teman saya yang terlanjur mentransfer sejumlah uang,” tutur Wabup Sumrambah.

“Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada akan modus penipuan tersebut, dan saya pastikan itu adalah penipuan,” tandasnya.

Menanggapi kejadian tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang Moch. Agus Djauhari, meminta masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat dilingkup Pemkab Jombang.

Modus penipuan yang mencatut nama sejumlah pejabat ini menurutnya, bisa saja dilakukan dengan memanfaatkan jejaring media sosial (medsos) seperti Whatsapp, Facebook, Instagram dan lainnya. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga nekad menggunakan foto pejabat pada akun WA dan medsosnya dan berbicara seolah sebagai pejabat bersangkutan.

“Dengan maraknya modus penipuan seperti ini saya meminta kepada warga masyarakat untuk berhati-hati dengan iming-iming dan janji dari oknum tersebut. Agar tidak terperdaya, dan tertipu pastikan anda mengkonfirmasi kepada pihak terkait,” tutur Agus Djauhari.

“Kami tegaskan kembali kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah mempercayai apabila ada yang menghubungi dengan mengatasnamakan pejabat atau ASN khususnya di Pemerintahan Kabupaten Jombang dengan tujuan memberikan bantuan sosial. Ada baiknya mengecek terlebih dahulu untuk memastikan apakah itu modus penipuan atau bukan,” tegasnya.

“Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menyalurkan bantuan sosial dan lainnya melalui surat resmi dan berhubungan langsung dengan instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Selain itu, pemberian bantuan sosial juga tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya. (pj)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Kadispora Kabupaten Asahan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 Bersama Kapolres Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Polres Asahan mengadakan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 di aula polres asahan, antusias pendukung indonesia yang sangat tinggi...

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus, Berikut Daftarnya!

PASURUAN, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. Pemusnahan...

Rusdi Sutejo Resmi Daftar Cabup Pasuruan di Partai PDIP

PASURUAN, SMNNews.co.id - Ketua DPC Partai Gerindra H. M Rusdi Sutejo mendatangi kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDIP) dengan membawa beberapa berkas guna...