MADIUN, SMNNews.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun akan melakukan lelang barang milik daerah yang sudah tidak terpakai.
Lelang itu dilakukan BPKAD untuk mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD), salah satunya dengan dilakukannya penghapusan barang-barang peralatan kantor yang sudah tidak layak.
“Optimaisasi BMD yang sudah tidak digunakan, salah satunya dengan dilakukan penghapusan barang yang sudah tidak digunakan,” terang Kabid Aset dan Akutansi BPKAD Kabupaten Madiun, Bambang Hari W.
Lelang aset yang sedang dipersiapkan BPKAD saat ini, diantaranya untuk barang milik daerah berupa alat kantor, AC, komputer, printer dan lain sebagainya.
“Waktu pelelangannya kami hanya bisa mengusulkan dan yang berhak melakukan lelang itu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujarnya.
BPKAD akan mempersiapkan item barang-barang milik daerah yang akan dilelang, sedangkan KPKNL akan menentukan tanggal berikut pelaksanaannya.
Selama ini, BPKAD Kabupaten Madiun selain mengoptimalkan BMD juga terus melakukan pengamanan aset-aset milik daerah.
Salah satu hal yang dilakukan BPKAD, juga dengan memberikan tanda berupa papan nama di atas tanah dan bangunan milik Pemkab Madiun.
Hal itu sekaligus memberikan pengetahuan pada masyarakat mengenai aset-aset tak bergerak, yang dimiliki Pemkab Madiun. (Adv/Dodik Eko P)